Menteri Pelindungan Pekerja Migran Abdul Kadir Karding melarang warga Indonesia bekerja di Kamboja, Thailand dan Myanmar. Larangan tersebut putuskan, mengingat ketiga negara tersebut rawan Tindak Pidana Perdagangan Orang atau TPPO.
Abdul Kadir mendapat banyak laporan terkait TPPO di Kamboja, Thailand dan Myanmar. Salah satunya modus pekerjaan melalui media sosial.
Pelaku akan mengiming-imingi kerja di Thailand maupun Kamboja, dengan posisi yang menggiurkan. Namun bukannya mendapat pekerjaan, korban justru akan diculik, dan tidak diketahui keberadaannya.