Anggota Komisi III DPR Fraksi Golkar, Irjen (Purn) Rikwanto menghadiri acara seminar nasional yang diselenggarakan Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman, Senin (16/6). Dalam acara tersebut, Rikwanto menantang para mahasiswa Fakultas Hukum berdebat untuk membahas RUU KUHAP.
Dia menegaskan ke depan RUU KUHAP akan menekankan terkait restorative justice. Sebab dia menyebut saat ini kondisi penjara yang sudah penuh.
Baca Juga
Mensos Gus Ipul Bekali Kepala Sekolah Rakyat, Tekankan Empati dan Integritas sebagai Fondasi
Di samping itu, Rikwanto juga mengungkap peran aparat penegak hukum juga tidak akan berkurang dalam RUU KUHAP ke depan.