Vaksinasi Booster di Bandung Ditargetkan Capai 50 Persen di Akhir Agustus
Merdeka.com - Pemerintah Kota Bandung menargetkan realisasi vaksinasi booster Covid-19 mencapai 50 persen pada Akhir Agustus mendatang. Semua akan dimaksimalkan bersamaan dengan penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak.
Ketua Harian Satgas Covid-19 Kota Bandung, Asep Gufron mengatakan vaksinasi ketiga baru mencapai 35,07 persen. Sedangkan vaksinasi dosis I di Kota Bandung telah mencapai 113 persen, dosis II mencapai 104 persen.
"Masih ada jeda waktu 10 hari untuk kita melakukan penanganan jelang Iduladha. Targetnya, di akhir bulan Agustus kita bisa mencapai 50 persen untuk vaksin dosis III," kata Asep, Rabu (6/7).
Dalam merealisasikan target vaksinasi booster, setiap kelurahan diminta bisa mendistribusikan 1.932 dosis. Target turunannya per minggu akan dilakukan vaksinasi sebanyak 33.500 dosis atau harian sejumlah 6.700 dosis.
"Upaya ini untuk mengantisipasi agar tidak terjadi lonjakan seperti bulan-bulan sebelumnya. Maka dari itu, kita juga harus ada kolaborasi dengan kewilayahan dan Dinas Kesehatan (Dinkes)," tuturnya.
Pada Iduladha ini, Pemkot Bandung memastikan masyarakat bisa melaksanakan ibadah kurban 10 Juli mendatang dengan khidmat.
Untuk relaksasi rumah ibadah sudah bisa maksimal 100 persen kapasitasnya begitu pula dengan pelaksanaan penyembelihan hewan kurban, namun camat harus mendatangi dan mengecek langsung tempatnya.
"Perlu kita ingat juga penyakit mulut dan kuku (PMK) sudah masuk Kota Bandung, jadi untuk diantisipasi Para Camat juga memastikan hewan-hewannya sudah bebas dari PMK," imbuhnya.
Secara keseluruhan, konfirmasi aktif kasus Covid-19 di Kota Bandung selama tujuh hari dari 29 Juni-5 Juli 2022 mencapai 51 kasus. Peningkatan kasus mulai terjadi di awal Juni 2022 karena dampak dari tingginya mobilitas masyarakat selama libur Idulfitri dan libur lainnya.
Mulai Revisi Syarat Aktivitas Masyarakat
Di sisi lain, terdapat Peraturan Wali (Perwal) Kota Bandung Nomor 80 tahun 2022 tentang Pemberlakuan PPKM Level 1 Covid-19 di Kota Bandung akan segera direvisi per Rabu, 6 Juli 2022.
Wali Kota Bandung, Yana Mulyana mengatakan perubahan aturan lebih ditekankan pada pengetatan dan syarat beraktivitas di ruang publik yang sebelumnya sudah diberikan relaksasi.
"Perubahannya ada pada pengetatan dan persyaratan bagi ruang-ruang publik yang sudah kami beri relaksasi. Syaratnya, para pengunjung harus sudah melakukan vaksin dosis III," imbau Yana.
Jika hari ini perwal telah selesai direvisi, kemungkinan regulasi tersebut sudah bisa diaktivasi esok hari, meski pemerintah pusat baru akan menerapkan regulasi serupa dua pekan mendatang.
"Kota Bandung risikonya lebih tinggi karena pergerakan penduduknya sangat cepat. Berdasarkan data, konfirmasi kasus aktif terus mengalami peningkatan. Sehingga, mudah-mudahan melalui perwal baru bisa lebih awal mengatasi pandemi di Kota Bandung," ungkapnya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya