Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Usut peredaran narkoba, BNN jemput 2 terpidana di Medan

Usut peredaran narkoba, BNN jemput 2 terpidana di Medan 2 Terpidana dijemput BNN. ©2013 Merdeka.com/Yan Muhardiansyah

Merdeka.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap dua terpidana di Rutan Tanjunggusta, Medan, Selasa (2/4). Keduanya diduga terkait jaringan peredaran narkotika yang sedang ditangani BNN.

Belum ada keterangan resmi dari pihak BNN mengenai penangkapan ini. Penjelasan hanya diberikan Kepala Rutan Tanjung Gusta Tonny Nainggolan.

"Kita dapat surat perintah yang dikeluarkan BNN dan ditandatangani dan distempel Pak Benny Mamoto," jelasnya kepada wartawan.

Dia memaparkan, kedua terpidana yang dijemput BNN itu masing-masing FD alias FRD dan YS alias A. FD sedang menjalani hukuman 5 tahun 6 bulan penjara dalam kasus peredaran narkoba, sedangkan YS dihukum 5 tahun 6 bulan.

"Keduanya sudah ditahan di sini sekitar 1 tahunan," jelas Tonny.

FD dan YS diamankan petugas BNN bersama barang bukti dua unit HP. Kedua terpidana ini dipakaikan sebo (penutup wajah mirip cadar) hitam, saat dibawa ke dalam mobil. Selain petugas BNN, mereka dikawal personel Polsek Helvetia dan Satuan Reserse Narkoba Polresta Medan.

Tonny menolak memberi penjelasan rinci soal kasus yang menjerat kedua warga binaannya. Dia hanya menyebut, keduanya dijemput terkait pengembangan kasus lain yang sedang ditangani BNN.

"Tanya sama BNN saja. Kami hanya menyerahkan ke BNN. Mau dibawa ke mana, terserah mereka," jelasnya.

Beredar kabar kedua tersangka ini digiring BNN terkait penangkapan yang dilakukan lembaga anti-narkoba itu terhadap pengedar narkoba, termasuk jenis metkatinona di Medan, Selasa (5/3). Saat itu, pelaku berinisial AP (23) ditangkap bersama 28 gram metkatinona dan sejumlah paket sabu-sabu.

Setelah dikembangkan, BNN meringkus tiga tersangka lainnya, yaitu MA (31), Su (39) dan S (33), di kontrakannya Jl Air Bersih, Medan. Petugas menyita barang bukti berupa 16.679 butir atau 3.977,15 gram ekstasi, 102,2 gram sabu, dan 30,5 gram serbuk hijau yang setelah diteliti positif mengandung MDMA.

Ketika ditanya wartawan soal keterkaitan penjemputan FD dan YS dengan penangkapan itu, Tonni enggan berkomentar. "Saya tidak tahu, tanyakan saja ke BNN," ucapnya.

(mdk/tyo)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pemerintah Matangkan Skenario Pemindahan PNS ke Ibu Kota Nusantara, Ini Fokus untuk Jangka Pendek
Pemerintah Matangkan Skenario Pemindahan PNS ke Ibu Kota Nusantara, Ini Fokus untuk Jangka Pendek

Pemindahan IKN pada tahun 2024 dilakukan secara bertahap, yaitu dalam Jangka Pendek, Jangka Menengah, dan Jangka Panjang.

Baca Selengkapnya
Bocoran Skenario Pemindahan PNS ke Ibu Kota Baru Nusantara
Bocoran Skenario Pemindahan PNS ke Ibu Kota Baru Nusantara

Dinamika terkait pemindahan PNS ini terus berkembang, menyesuaikan dengan kemampuan pembangunan di IKN serta jumlah hunian yang akan siap untuk dihuni nantinya.

Baca Selengkapnya
Ibu Jubaedah Mekaarkan Senyum Di Desa Miskin
Ibu Jubaedah Mekaarkan Senyum Di Desa Miskin

Ibu Jubaedah bercerita bahan dasar yang digunakan kerupuk ini adalah kencur.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Jenderal TNI Bintang 4 Mutasi 61 Perwira, Salah Satunya Kadispenau
Jenderal TNI Bintang 4 Mutasi 61 Perwira, Salah Satunya Kadispenau

Kadispenau kini dijabat Marsekal Pertama TNI Bambang Juniar Djatmiko.

Baca Selengkapnya
Tes Seleksi CPNS 2024 Digelar Bulan Mei, Cek Dulu Syarat Sebelum Mendaftar
Tes Seleksi CPNS 2024 Digelar Bulan Mei, Cek Dulu Syarat Sebelum Mendaftar

Saat ini, Kementerian PAN-RB dan Badan Kepegawaian negara (BKN) sedang bergerak cepat untuk membahas pelaksanaan pengadaan ASN tahun 2024.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Berencana Setop Sementara Penyaluran Bansos
Pemerintah Berencana Setop Sementara Penyaluran Bansos

Pemerintah mempertimbangkan untuk menghentikan sementara penyaluran bantuan pangan beras saat hari tenang hingga pencoblosan pemilu yakni 11-14 Februari 2024.

Baca Selengkapnya
Jokowi akan Cek APBN Sebelum Lanjutkan Bansos: Kalau Anggaran Tak Memungkinkan Tidak Diteruskan
Jokowi akan Cek APBN Sebelum Lanjutkan Bansos: Kalau Anggaran Tak Memungkinkan Tidak Diteruskan

Jokowi menuturkan bantuan pangan dilanjutkan apabila anggaran tercukupi.

Baca Selengkapnya
Curah Hujan Tinggi, BNPB Minta Masyarakat Waspadi Potensi Banjir dan Tanah Longsong
Curah Hujan Tinggi, BNPB Minta Masyarakat Waspadi Potensi Banjir dan Tanah Longsong

BNPB menyebut terdapat sekitar 39 kejadian bencana alam yang terjadi selama periode 4-10 Maret 2024.

Baca Selengkapnya
Pembunuh hingga Pengedar Narkoba di Palembang Kompak Buat Komplotan Curanmor, 31 Kali Beraksi Baru Tertangkap
Pembunuh hingga Pengedar Narkoba di Palembang Kompak Buat Komplotan Curanmor, 31 Kali Beraksi Baru Tertangkap

Komplotan pencuri sepeda motor antardaerah terbongkar di Palembang. Anggotanya merupakan residivis kasus curanmor, pembunuhan, hingga peredaran narkoba.

Baca Selengkapnya