Usut korupsi alkes, KPK periksa pejabat Tangsel Uus Kusnadi
Merdeka.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemanggilan terhadap Kepala Dinas Pendapatan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Uus Kusnadi.
Dia diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan alat-alat kesehatan kedokteran umum di RSU Tangsel tahun 2012 atas tersangka Dadang Priatna.
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka DP (Dadang Priatna)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, Jakarta, Kamis (5/3).
Dalam kasus ini, Uus ditengarai mengetahui kasus yang telah menyeret Dadang dan dua tersangka lainnya, yakni Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan dan Mamak Jamak Sari (MJ).
Atas dugaan melakukan tindak pidana korupsi pada proyek bernilai Rp 23 miliar itu, mereka disangkakan melanggar pasal 2 ayat 1 atau pasal 3 Undang-undang Nomor 31/1999 sebagaimana diubah dengan UU nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana.
(mdk/ren)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Siska Wati sebagai tersangka korupsi pemotongan dana insentif ASN Sidoarjo
Baca SelengkapnyaPolitikus PKB Reyna Usman kini ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi.
Baca SelengkapnyaAzis Syamsuddin merupakan mantan terpidana kasus korupsi.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca SelengkapnyaAS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.
Baca SelengkapnyaDisinggung soal pernyataan KPK yang menyebut dirinya menghilang saat KPK melakukan operasi tangkap tangan? Gus Muhdlor menepisnya dengan eksepresi mengelak.
Baca Selengkapnya"Penyidik memang membutuhkan keterangan dari pihak keluarga intinya, dalam rangka menelusuri aliran uang dan aset," kata Ali
Baca SelengkapnyaSetidaknya anggaran sekira Rp60 miliar diselidiki Kejari Makassar tahun anggaran 2022 sampai 2023.
Baca SelengkapnyaKPK menduga Abdul Gani Kasuba tak hanya menerima uang dari proyek pengadaan barang dan jasa serta perizinan.
Baca Selengkapnya