Usut kasus Bansos Sumut, KPK diminta panggil Jaksa Agung
Merdeka.com - Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Donal Fariz berharap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut memanggil Jaksa Agung HM Prasetyo guna mengusut tuntas kasus penyelewengan dana bansos Sumatera Utara.
Sebab, banyak dugaan HM Prasetyo terlibat dalam kasus yang menyeret Gubernur Sumatera Utara nonaktif Gatot Pujo Nugroho beserta istri, OC Kaligis dan juga bekas Sekjen NasDem Patrice Rio Capella itu.
"Kalau ada bukti-bukti ya sangat membutuhkan untuk panggil Jaksa Agung, sepanjang pertanyaannya nanti relevan dengan bukti-bukti dan menurut saya KPK yang tahu dan berkepentingan apakah butuh atau tidak memanggil," kata Donal usai mengisi diskusi di Jakarta, Sabtu (24/10).
Dia menilai pemanggilan tersebut sekaligus menanyakan ke mantan Anggota Komisi III DPR itu apakah benar adanya pertemuan dengan bekas Sekjen NasDem Patrice Rio Capella yang dikabarkan membahas mengamankan kasus ini.
"Ya perlu diusut apakah betul itu terjadi. Itu kan perlu dirunut awalnya kasus dari Kejaksaan Sumut ke Kejagung sehingga di situ bisa dilihat apakah pemindahan itu permintaan Gatot dan difasilitasi oleh Rio," tukasnya.
Jaksa Agung M Prasetyo membantah tudingan dirinya terlibat dalam upaya pengamanan kasus korupsi Dana Bansos Provinsi Sumut yang menyeret Gubernur nonaktif, Gatot Pujo Nugroho dan istri mudanya, Evy Susanti, pengacara OC Kaligis dan yang terbaru Sekjen Nasdem Patrice Rio Capella.
"Rio enggak perintah saya," kata Prasetyo singkat saat ditemui di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Minggu (16/10).
Prasetyo lantas membantah adanya pertemuan dengan Politisi Nasdem tersebut dan menyatakan bahwa isu pengamanan terhadap kasus dana Bantuan Sosial Pemprov Sumut tidak ada kaitannya dengan Kejaksaan Agung.
"Enggak bener itu, tanya tuh Rio, pernah enggak ketemu saya," jawabnya singkat.
(mdk/ren)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bansos yang disalurkan di daerah dengan kemiskinan yang lebih tinggi itu, rupanya terbukti menyumbang persentase suara lebih tinggi pula kepada Prabowo-Gibran.
Baca SelengkapnyaGus Mudhlor ditetapkan KPK sebagai tersangka seteah diduga terlibat melakukan pemotongan dana insentif ASN.
Baca SelengkapnyaGus Muhdlor tersangka kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Muhadjir juga menjelaskan alasan keterlibatan kementeriannnya dalam pembagian bansos.
Baca SelengkapnyaCalon Presiden (Capres) nomor urut dua, Prabowo Subianto mendapat informasi bahwa ada rencana untuk merusak surat-surat suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Baca SelengkapnyaDalam kasus ini, KPK telah menetapkan Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Siska Wati sebagai tersangka
Baca SelengkapnyaPj Bupati Sumedang, Herman Suryatman tertarik mencoba kegiatan ngelepek burung merpati. Momennya pun jadi sorotan.
Baca SelengkapnyaJokowi meminta semua pihak menghormati proses hukum di KPK.
Baca SelengkapnyaKetika Suhartoyo hendak meminta kuasa hukum Pemohon untuk membacakan permohonan, Hasyim menginterupsi untuk meminta izin meninggalkan persidangan.
Baca Selengkapnya