Usai reses, Ketua DPR jamin rampungkan revisi UU Antiterorisme
Merdeka.com - Setelah aksi teror di tiga gereja di Surabaya pada Minggu (13/5) pagi tadi, Ketua DPR Bambang Soesatyo berencana akan terus mendorong perampungan revisi UU Antiterorisme. Dia menjelaskan, dalam revisi UU Antiterorisme tersebut ada kesepakatan antara DPR dan pemerintah terkait sinkronisasi antara TNI dan Polri.
"Terakhir saya memantau sudah ada kesepakatan antara DPR dan pemerintah tapi sekarang masih ada sedikit sinkronisasi antara TNI dan Polri kalau itu selesai masalah itu selesai," kata Bambang Sosatyo di Jakarta, Minggu (13/5).
Dia mengatakan, akan menyelesaikan sinkronisasi dan menyepakati bersama pemerintah terkait keterlibatan TNI dan Polri tersebut usai masa reses DPR selesai.
"Masih ada sinkronisasi pemerintahan yang belum clear. Makanya kita habis reses ini kita akan uber macetnya. Informasi terakhir DPR sudah sepakat keterlibatan TNI itu dibuka dalam Undang-undang. Itu tidak ada masalah lagi," papar Bamsoet.
Nantinya, kata Dia, TNI dan Polri akan ada di bawah koordinasi Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto. "Ya tinggal Polri sendiri nanti di bawah Menkopolhukam," kata dia.
Diketahui sebelumnya, banyak pihak mendesak DPR segera merampungkan revisi UU Antiterorisme tersebut. Di antaranya, Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) dan Konferensi Wali Gereja Indonesia (KWI). Melalui UU itu, tindakan tegas kepada pelaku teror bisa diberlakukan sehingga bisa menimbulkan efek jera.
"UU Antiterorisme yang belum selesai-selesai di DPR dan kami mendorong agar UU Antiterorisme segera diselesaikan dan bisa menjadi payung hukum untuk upaya membasmi terorisme yang terstruktur dan terencana," kata Kepala Humas PGI, Jeirry Sumampow dalam konferensi pers di Gedung Grha Oikoumene, Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat, Minggu (13/5).
(mdk/nyd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya