Usai Kebakaran Pabrik Korek, Pemkab Langkat Periksa Izin Pabrik dan Industri Rumahan
Merdeka.com - Pemerintah Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, akan melakukan pemeriksaan semua izin pabrik, industri rumahan yang mempekerjakan warga demi mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan seperti terbakarnya pabrik mancis yang menelan korban 30 orang.
Sekretaris Daerah Kabupaten Langkat, Indra Salahuddin mengatakan, pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap semua pabrik di daerah itu terkait izin yang dimiliki.
"Secepatnya, Pemkab Langkat akan melakukan pemeriksaan izin perusahaan, bukan saja terhadap pabrik yang terbakar itu, melainkan semua pabrik yang ada di Langkat. Agar peristiwa yang sangat memilukan ini tidak terulang lagi," katanya seperti dilansir dari Antara, Sabtu (22/6).
Dalam peristiwa terbakarnya pabrik mancis tersebut 30 pekerja meninggal yakni Nurhayati, Yunita Sari, Pinja, Sasa, Suci/Aseh, Mia,Ayu, Desi/Ismi, Juna, Bisma, Dijah, Maya, Rani, Alfia, Rina, Amini, KIki, Priska, Yuni, Sawitri, Fitri, Sipah, Wiwik, Rita, Rizki, Imar, LIa, Yanti, Sri Ramadhani, Sumiati.
Sedangkan yang selamat dalam peristiwa yang mengenaskan itu Nur, Deni Novita Sari, Ariyani dan Ayu.
Sebelumnya Bupati Langkat Terbit Perangin-angin mengatakan terkait soal izin industri rumahan pabrik korek api gas tersebut, ia secepatnya akan memanggil Dinas Perizinan dan Pelayanan Terpadu Satu Atap dan instansi terkait, guna mendalami peristiwa tersebut.
Jika ditemukan tidak memiliki izin, pihaknya akan bertindak tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku. Hal ini bukan saja dilakukan terhadap pemiliknya, melainkan juga kepada pihak-pihak yang terlibat.
"Ke depan, agar seluruh perusahaan yang ada di Langkat, dapat menerapkan dan mengikuti semua aturan-aturan operasional yang berlaku sesuai ketentuan perundangan-undangan, agar di kemudian hari tidak terulang kembali kejadian seperti ini, yang banyak menewaskan para pekerjanya," ujarnya.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ledakan di Pabrik Semen Padang Indarung V, Begini Kondisi Korban
Ledakan terjadi di pabrik Semen Padang Indarung V, Sumbar, Selasa (20/2) sekitar pukul 11.00 WIB. Empat pekerja mengalami luka bakar akibat peristiwa itu.
Baca SelengkapnyaAkal-akalan Kementerian Kemas Ulang Produk Impor Jadi Produk Dalam Negeri, Bakal Dapat Sanksi dari Menko Luhut
Luhut meminta BPKP untuk melakukan audit dan tidak segan untuk melaporkan temuan kepada Kepala Negara.
Baca SelengkapnyaPabrik Ban Asal Korsel PHK Karyawan di Cikarang, Menaker Beri Penjelasan Begini
Menaker Ida juga mengingatkan PHK harus dilakukan dengan mengikuti aturan yang berlaku.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Usai Ramai Dikritik Wajib Lapor Barang Sebelum ke Luar Negeri, Ditjen Bea Cukai: Kebijakannya Tidak Wajib
Aturan tentang pelaporan barang sudah dijalankan sejak tahun 2017 melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 203.
Baca SelengkapnyaLuhut Akhirnya Buka Suara Soal Rencana Kenaikan Pajak Sepeda Motor
Strategi pemerintah menekan polusi dengan menaikkan pajak, hingga menerapkan area ganjil genap, termasuk untuk kendaraan listrik.
Baca SelengkapnyaDulu Jualan di Kaki Lima, Kini Eks Pegawai BUMN Ini Sukses Punya Pabrik Kerupuk Kulit, Omzet Rp700 Juta Perbulan
Kisah pengusaha kerupuk kulit yang memulai bisnis dengan berjualan di pinggir jalan hingga dapat omzet ratusan juta.
Baca SelengkapnyaKemenkop UKM dan KPPU Sepakat Dorong Pelaku UMKM Masuk Rantai Pasok Industri Besar
Teten bilang, selama ini kemitraan antara pelaku UMKM dengan produsen besar masih bersifat kegiatan sosial saja.
Baca SelengkapnyaGanjar: Impor Batik Harus Dibatasi agar UMKM Dalam Negeri Tidak Kewalahan
Ganjar sepakat impor batik harus dibatasi melalui regulasi yang jelas.
Baca SelengkapnyaMenakar Langkah Bupati Dico Turunkan Kemiskinan di Kendal
Relasi kerja dengan industri, merupakan inovasi bertujuan untuk percepatan penanganan pengangguran dan kemiskinan di Kabupaten Kendal
Baca Selengkapnya