Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Usai Diperiksa Kejagung, Menkominfo Johnny Plate 'Ogah' Bahas Dugaan Korupsi BTS

Usai Diperiksa Kejagung, Menkominfo Johnny Plate 'Ogah' Bahas Dugaan Korupsi BTS Johnny Plate usai diperiksa Kejagung. Liputan6.com

Merdeka.com - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate telah merampungkan pemeriksaan di Kejaksaan Agung (Kejagung). Pemeriksaan terkait dugaan korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 sampai dengan 2022.

"Saya sebagai warga negara dan sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika mempunyai kewajiban untuk memenuhi panggilan Kejaksaan Agung Republik Indonesia demi penyelenggaraan hukum yang baik dan benar," tutur Johnny di Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (15/3).

Johnny menolak menerima pertanyaan dari awak media perihal pemeriksaannya di Kejagung terkait kasus korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo.

"Keterangan yang diberikan adalah keterangan yang saya tahu, saya pahami, dan yang menurut saya benar sebagai saksi itu sudah saya lakukan dengan penuh tanggung jawab," jelas dia.

"Segala substansi dan prosesnya menjadi domain Kejaksaan Agung Republik Indonesia, sehingga dengan sangat menyesal bahwa saya tidak bisa melaksanakan tanya dan jawab karena menyangkut proses hukum yang masih panjang," sambung Johnny.

Kejaksaan Agung (Kejagung) mendalami aliran dana ke adik Menkominfo Johnny G Plate, Gregorius Alex Plate (GAP), terkait kasus dugaan korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 sampai dengan 2022. Pemeriksaan terhadap politikus Partai Nasdem itu pun dilakukan di Gedung Bundar Kejagung.

"Dia (Gregorius) mengembalikan dengan sukarela, artinya penyidik mendeteksi ada aliran dana ke adiknya beliau, maka hari ini dilakukan klarifikasi (ke Johnny) karena adiknya kan enggak ada jabatan apa pun, enggak ada ikatan hukum apapun di Kominfo," tutur Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana di Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (15/3).

Ketut belum merinci siapa saja saksi yang dihadirkan bersama Menkominfo Johnny dalam pengusutan kasus dugaan korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo itu. Adapun Gregorius Alex Plate sendiri juga sudah dua kali menjalani pemeriksaan di Gedung Bundar Kejagung terkait perkara tersebut.

"Karena kan beliau (Gregorius) itu tidak merupakan ada hubungan hukum di Menkominfo, mengapa sampai ada aliran ke sana, mendapatkan fasilitas seperti itu, hari ini kita dalami," kata Ketut.

Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan bahwa Gregorius Alex Plate (GAP), adik dari Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate telah mengembalikan uang sebesar Rp534 juta terkait kasus dugaan korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 sampai dengan 2022.

"Kita juga ingin tahu fasilitas yang telah dinikmati oleh saudara GHP adik yang bersangkutan, apakah itu terkait dengan jabatan yang bersangkutan atau tidak. Namun yang jelas sampai saat ini, fasilitas yang dia terima telah dikembalikan sejumlah Rp534 juta, itu sudah dikembalikan," tutur Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Kuntadi di Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (13/3).

Menurut Kuntadi, penyidik tetap mendalami keterlibatan Gregorius Alex Plate meski telah mengembalikan uang Rp534 juta.

"Penyerahan uang Rp500 juta penyerahan sukarela yang bersangkutan, bahwa dirinya mengakui pada periode tersebut dirinya menerima fasilitas dari BAKTI" jelas dia.

Adapun terkait materi pemeriksaan

Gregorius Alex Plate, lanjut Kuntadi, pihaknya tidak dapat membeberkan banyak ke publik. Yang pasti, penyidik menggali peran dari adik Menkominfo itu dalam kasus korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo.

"Apakah itu berpotensi mendudukkan dia jadi tersangka makanya itu masih kita dalami perannya seperti apa," katanya.

Reporter: Nanda Perdana/Liputan6.com

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kejagung Pastikan Usut Tuntas Kasus BTS Kominfo: Siapapun Terlibat Pasti Diperiksa
Kejagung Pastikan Usut Tuntas Kasus BTS Kominfo: Siapapun Terlibat Pasti Diperiksa

Menurut Ketut, penyidik masih terus mendalami sejumlah pihak.

Baca Selengkapnya
Jokowi Resmikan Sinyal BTS 4G: Kita Membangun Masalahnya Ada Problem Korupsi
Jokowi Resmikan Sinyal BTS 4G: Kita Membangun Masalahnya Ada Problem Korupsi

Jokowi menceritakan dirinya saat itu memerintahkan Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk tetap mengusut kasus korupsi, tanpa menghentikan proyek pembangunan BTS.

Baca Selengkapnya
Kejagung Bicara Status Dito Ariotedjo di Kasus Korupsi BTS Kominfo
Kejagung Bicara Status Dito Ariotedjo di Kasus Korupsi BTS Kominfo

Kejagung mengakui, penyidik masih mempertimbangkan belum perlunya pemeriksaan lanjutan bagi Dito Ariotedjo.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Kejagung Bakal Konfrontir Anang Latif dan Irwan Hermawan Soal Rp27 Miliar di Kasus BTS Kominfo
Kejagung Bakal Konfrontir Anang Latif dan Irwan Hermawan Soal Rp27 Miliar di Kasus BTS Kominfo

Kejagung akan mengkonfrontir keterangan terdakwa kasus korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo, terkait uang Rp27 M.

Baca Selengkapnya
Internet di Ende NTT Lambat, Kaesang Singgung Kasus Korupsi BTS
Internet di Ende NTT Lambat, Kaesang Singgung Kasus Korupsi BTS

Kaesang berharap pembangunan BTS di Ende tidak lagi menjadi bahan korupsi.

Baca Selengkapnya
Menkominfo Budi Akui Sulit Pilih Dirut BAKTI sampai Berdoa Minta Wangsit
Menkominfo Budi Akui Sulit Pilih Dirut BAKTI sampai Berdoa Minta Wangsit

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akhirnya melantik Dirut BAKTI baru pasca Anang Latif ditahan kasus korupsi BTS 4G.

Baca Selengkapnya
Dijemput Paksa Jaksa, Terpidana Korupsi Buldoser di Bekasi Sempat Coba Bepergian ke Sejumlah Kota
Dijemput Paksa Jaksa, Terpidana Korupsi Buldoser di Bekasi Sempat Coba Bepergian ke Sejumlah Kota

Jaksa menjemput paksa Soni Petrus, terpidana korupsi pengadaan alat berat pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekas. Dia langsung dijebloskan ke penjara.

Baca Selengkapnya
Kasus Korupsi Menara BTS Kominfo, Dirut PT BUP Yusrizki Muliawan Divonis 2 Tahun Penjara
Kasus Korupsi Menara BTS Kominfo, Dirut PT BUP Yusrizki Muliawan Divonis 2 Tahun Penjara

Dirut PT Basis Utama Prima (BUP) Muhammad Yusrizki Muliawan terbukti bersalah dalam perkara korupsi pembangunan menara BTS Kominfo.

Baca Selengkapnya
Anggota BPK Achsanul Qosasi Didakwa Terima Rp40 Miliar dari Korupsi BTS 4G Kominfo
Anggota BPK Achsanul Qosasi Didakwa Terima Rp40 Miliar dari Korupsi BTS 4G Kominfo

Jaksa menyebutkan Achsanul mempunyai tugas untuk memeriksa keuangan negara.

Baca Selengkapnya