Usai Digerebek Polisi, Karaoke Venesia BSD Disegel Satpol PP
Merdeka.com - Pemkota Tangerang Selatan, melalui Satpol PP Kota Tangerang Selatan, menyegel Venesia Karaoke BSD, Selasa (14/9). Penyegelan itu, merupakan tindak lanjut dari penggerebekan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, yang dilakukan pada Sabtu (11/9/) kemarin.
Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan Satpol PP Tangsel, Sapta Mulyana mengakui, bahwa tindakan penyegelan yang dilakukan Pemkot Tangsel kali ini, bagian dari merespons penggerebekan Dit Res Narkoba Polda Metro Jaya.
"Atas info dan temuan dari jajaran samping, koordinasi dengan Satpol PP pada hari ini dilakukan penyegelan untuk sementara waktu. Sampai ada putusan selanjutnya, sampai ada izin tindak lanjut berikutnya, baru nanti aktivitasnya boleh berjalan lagi," ucap Sapta Mulyana di lantai dua lounge karaoke Venesia BSD, Selasa (14/9).
Dia menjelaskan kalau upaya penyegelan tempat usaha hiburan Venesia yang sempat digerebek oleh Bareskrim Mabes Polri pada Agustus tahun 2020 itu, karena adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan tempat usaha hiburan di masa PPKM Level 3.
"Penindakan terkait adanya temuan pelanggaran di masa pandemi, di mana salah satu tempat penginapan ini melakukan aktivitas kegiatan yaitu berupa karaoke yang masih buka di masa pandemi," jelasnya.
Satpa mengaku kalau seluruh jenis usaha hiburan di Tangsel, di masa PPKM Level 3 saat ini, belum diizinkan kembali untuk beroperasi.
"Sesuai dengan imbauan dan aturan tempat hiburan apakah karaoke, tempat-tempat umum yang terkait dengan masa pandemi ini masih belum banyak yang diizinkan, dibuka termasuk karaoke. Jangan sampai warga merasa saat ini sudah tidak kritis. Justru di masa landai ini kita pertahankan, kita tingkatkan supaya masuk zona 2 atau zona hijau sehingga ekonomi masyarakat pulih," terang dia.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tercatat, sebanyak 6 anggota polisi yang bertugas di wilayah hukum Polres Metro Jaksel diberi sanksi pemecatan.
Baca SelengkapnyaAksi pengeroyokan itu terjadi pada Minggu (31/12) di kawasan Menteng, Jakarta Pusat.
Baca SelengkapnyaSaat ini polisi masih memburu para pelaku penyerangan dan perusakan mobil milik petugas tersebut.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Tiga Anggota Polres Metro Tangerang Dipecat dengan Tidak Hormat
Baca SelengkapnyaMenurutnya, Satpol PP hanya diberi tugas mengamankan jalannya acara
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya menyatakan menolak permohonan penangguhan penahanan yang diajukan tersangka Siskaeee atas kasus dugaan film porno.
Baca SelengkapnyaBerulang kali mangkir dari panggilan, kepolisian Polda Metro Jaya melakukan penjemputan paksa selebgram Fransiska Candra Novita Sari alias Siskaeee.
Baca SelengkapnyaSiskaeee berharap penangguhan penahanan dilayangkan ke Polda Metro Jaya dikabulkan.
Baca SelengkapnyaPolisi telah menjerat ke-37 tersangka sesuai pasal 365 dan 363 KUHP dengan ancaman penjara paling lama 9 tahun.
Baca Selengkapnya