Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Usai Bupati diciduk KPK, 5 sektor ini jadi perhatian Pemkab Purbalingga

Usai Bupati diciduk KPK, 5 sektor ini jadi perhatian Pemkab Purbalingga Bupati Purbalingga Tasdi berompi tahanan kpk. ©2018 Liputan6.com/Herman Zakharia

Merdeka.com - Kewaspadaan rawan korupsi utamanya penyelewengan penggunaan anggaran, jadi perhatian khusus Pemkab Purbalingga. Kewaspadaan ini agar tak mengulang lagi munculnya kasus dugaan suap terkait pengadaan barang dan Jasa di Pemkab Purbalingga yang melibatkan Bupati Purbalingga, Tasdi sebagai tersangka.

Plt Bupati Purbalingga, Dyah Hayuning menegaskan perlunya kewaspadaan tersebut pada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Purbalingga.

Ia menyebut ada 5 sektor yang rawan penyelewengan penggunaan anggaran. Merujuk pemberitahuan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), 5 sektor yang dimaksud yakni masalah penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pajak dan retribusi, hibah dan bansos kemudian perihal perjalanan dinas.

"Saya harap lima hal ini menjadi kewaspadaan bersama agar ke depan jangan sampai timbul permasalahan hukum yang menjerat ASN," kata Tiwi dalam Apel Kerja Pagi di halaman Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Purbalingga, Senin (25/6).

Ia juga menyampaikan bahwa Purbalingga ditunjuk oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai pilot project Perencanaan Rencana Aksi Pemberantasan korupsi yang sudah dimulai pada tahun 2017 lalu. Ia berharap apa yang jadi action plan itu harus betul-betul dilaksanakan. Adanya kasus dugaan suap yang membelit bupati dan ASN di Purbalingga, diakui Tiwi memprihatinkan dan perlu dimaknai sebagai pembelajaran.

"Rencana aksi yang sudah direncanakan itu jangan hanya sebagai lipstick, jangan sebagai kamuflase. Kondisi apapun, situasi apapun, pelayanan publik harus tetap berjalan kejadian kemarin harus jadi pembelajaran. Termasuk untuk saya sendiri untuk senantiasa waspada. Mulai hari ini dan hari-hari yang akan datang mulai harus sesuai dengan aturan, sesuai ketentuan dan on the track," katanya.

Dalam kasus dugaan suap terkait pengadaan barang dan Jasa di Pemkab Purbalingga, selain Bupati ada pula Hadi Iswanto sebagai tersangka. Dia merupakan PNS dengan jabatan Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan (ULP) Pemkab Purbalingga.

Proses hukum yang tengah dijalani oleh Hadi Siswanto di KPK tak ayal membawa dampak kekosongan jabatan pada posisi yang ia emban di Pemkab Purbalingga. Oleh karena itu, Plt Bupati Tiwi telah menunjuk Asisten 2 Bidang Ekonomi dan Pembangunan Sekda, Widiyono sebagai pelaksana tugasnya.

Terkait perihal layanan pengadaan barang dan jasa Pemkab Purbalingga, Plt Bupati Tiwi berharap kedepan apa yang sudah terencana harus terlaksana sesuai dengan jadwal.

"Jadi nanti kegiatan-kegiatan yang ada di layanan pengadaan harus tetap berjalan, agar pembangunan di Purbalingga tetap bisa berlanjut," ujarnya.

(mdk/rzk)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP