Usai beraksi, pembunuh WN Jepang kenakan pakaian korban untuk kabur
Merdeka.com - Pria asal Jembrana bernama I Putu Astawa (25) resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan pasutri warga negara asing asal Jepang, di perumahan Puri Gading Jimbaran, Kuta Selatan, Bali. Penangkapan pelaku melalui proses panjang.
Kapolresta Denpasar, Kombes Hadi Purnomo mengatakan, tersangka dibekuk di daerah Pemogan, Denpasar, Senin (18/9) menjelang subuh. Di mana tersangka sebelumnya telah dibuntuti oleh petugas di kosnya didaerah Nusa Dua, Kuta Selatan, Badung.
Dia menjelaskan, tersangka mengaku sempat bingung dan jalan-jalan membawa mobil korban setelah membunuh. Selain itu juga tersangka membeli berupa dupa, korek api, bensin.
"Sebagian barang-barang bukti dibuang oleh pelaku di sungai wilayah tersebut," kata Hadi.
Menurut Hadi, ditangkapnya tersangka berdasarkan pelacakan terhadap baju milik tersangka yang berlumuran darah.
"Usai menghabisi korban, tersangka meninggalkan bajunya di dalam rumah korban. Dia keluar pakai baju milik korban yang diambil di almari," pungkasnya.
Hingga saat ini pihak terus melakukan pengembangan soal ada kemungkinan ada keterlibatan orang lain yang membantu pembunuhan keji dari korban pasutri asal Jepang ini. Dari pemeriksaan terhadap jazad kedua korban, ditemukan ada luka tusuk dan sayatan benda tajam untuk kemudian korban di bakar setelah dalam keadaan meninggal dunia.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya