Usai apel, kepala dinas hingga camat di Kota Solo dites urine
Merdeka.com - Badan Nasional Narkotika Kota (BNNK) Solo secara mendadak melakukan tes urine kepada pimpinan OPD (organisasi perangkat daerah) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Solo, Senin (20/8). Tes yang diumumkan secara mendadak seusai apel pagi oleh Badan Kepegawaian Pelatihan dan Pendidikan Daerah (BKPPD) tersebut, membuat para pejabat terkejut.
Pimpinan OPD yang menjalani tes narkoba tersebut diantaranya dari badan, dinas, bagian, hingga Camat. Mereka diwajibkan mengisi formulir dan membawa botol plastik untuk menampung sampel urine.
Plt Kepala BNNK Solo Kompol Edison Pandjaitan mengatakan, tes urine dilakukan untuk memastikan apakah abdi negara menggunakan narkoba atau tidak. Langkah ini sebagai tindak lanjut penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) Pemkot Solo dengan BNNK.
"Ada lima parameter tes narkoba yang kita lakukan. Yakni amfetamin, metamfetamin, morfin, kokain, dan benzodiapezin. Hasilnya nanti akan kami serahkan ke wali kota," ujar Edison.
Edison mengemukakan berdasarkan data, setelah Semarang, Kota Solo memiliki peringatan tertinggi di Jawa Tengah dalam peredaran dan penyalahgunaan Narkotika. Pada 2017 tercatat ada 159 kasus, dengan 181 tersangka. Dengan perincian, 53 orang sebagai pengedar, kurir 33 orang, bandar 1 orang, serta 55 orang lainnya merupakan pengguna.
"Tahun ini, sampai bulan Juli, sudah ada 58 kasus narkotika dengan 70 tersangka," terangnya.
Lebih lanjut Edison menyampaikan, untuk menekan angka kasus narkotika di Solo, pihaknya telah membentuk kampung anti narkotika. Kelurahan Jebres, Gajahan, Semanggi, dan Pajang. Kampung ini akan dijadikan sebagai pilot project. Ke depan, seluruh kelurahan akan dibentuk kampung anti Narkotika.
"Pembentukan kampung anti narkotika ini datang dari masyarakat yang peduli akan ancaman narkoba. Nanti ada satgas anti narkotika yang kita bentuk di masing-masing kelurahan," jelasnya.
Wali Kota Solo F.X. Hadi Rudyatmo menambahkan, pihaknya telah melakukan berbagai upaya untuk memerangi peredaran narkotika. Salah satunya adalah dengan membentuk satgas-satgas anti narkotika di seluruh kelurahan.
" Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkotika, termasuk ASN Pemkot Solo. Kami akan berikan sanksi tegas, kalau perlu dipecat bagi yang terbukti mengonsumsi narkoba," tegasnya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya