Update Kasus KDRT Lesti Kejora-Rizky Billar: Polisi Akan Minta Keterangan Tambahan
Merdeka.com - Artis Lesti Kejora akan menjalani pemeriksaan lanjutan terkait kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilaporkan ke Polres Jakarta Selatan. Adapun terlapornya adalah Rizky Billar.
Polisi berencana mendatangi Lesti untuk meminta keterangan. Sebab sampai ini, kepolisian belum mendapatkan keterangan tambahan perihal kasus kDRT yang diaporkan hingga sore ini, belum ada keterangan yang bisa didapat kepolisian dari Lesti.
"Tadi saya sudah cek ke penyidik, kalau tidak memungkinkan penyidik yang akan mendatangi tempat Lesti untuk mengambil keterangan tambahan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, di Polda Metro Jaya, Jumat (7/10).
Terpisah, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi menerangkan, penyidik masih menunggu kehadiran Lesti Kejora. Nurma mengatakan, kepolisian belum mendapatkan konfirmasi apapun.
"Mudah-mudahan bisa hadir," ujar dia di Polres Metro Jaksel, Jumat.
Nurma mengatakan, penyidik mempertimbangkan menemui Lesti Kejora secara langsung untuk melengkapi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) tambahan.
"Mudah-mudahan utuk keterangan yang kita butuh kita dapat, entah kita datangi Lesti Kejora atau Lesti Kejora datang ke Polres Jaksel," ujar dia.
Reporter: Ady Anugrahadi
Sumber: Liputan6.com
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Cerita Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan yang sempat mempunyai cita-cita ingin ditempatkan di Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan itu dinilai sebagai petunjuk dari Kejati DKI Jakarta yang kaitannya dengan penyelesaian berkas perkara.
Baca SelengkapnyaKapolri percaya atas semua proses penyidikan yang dilakukan Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Polisi resmi menetapkan sopir truk penyebab kecelakaan beruntun di Gerbang Tol Halim menjadi tersangka.
Baca SelengkapnyaDewas KPK akan menyerahkan hasil putusan sidang pelanggaran etik Firli kepada Polda Metro Jaya jika diperlukan.
Baca SelengkapnyaDesakan tiga mantan pimpinan KPK itu disampaikan dengan menyurati Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Baca SelengkapnyaPengembalian berkas dari JPU ke penyidik atau dikenal dengan P-19 dilakukan oleh Kejati DKI pada Kamis, 28 Desember 2023.
Baca SelengkapnyaSebanyak 17 orang mengalami luka-luka. Kasus ini masih diselidiki kepolisian.
Baca SelengkapnyaDi sana tampak beberapa kilatan cahaya kuning yang diduga letusan dari tembakan pelaku dari dalam mobil VRZ.
Baca Selengkapnya