Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Undang-Undang mau direvisi, KPK melawan jerat elite NasDem & Hanura

Undang-Undang mau direvisi, KPK melawan jerat elite NasDem & Hanura Dewie Yasin Limpo di KPK. ©2015 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Rencana revisi UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK yang sempat ramai di DPR rupanya memotivasi kerja lembaga antirasuah. Pasca wacana tersebut, KPK langsung menjerat dua elite partai sebagai tersangka suap.

Minggu lalu, KPK tetapkan mantan Sekjen NasDem Patrice Rio Capella sebagai tersangka suap pengamanan kasus bansos di Pemprov Sumatera Utara. Rio Capella disebut terima suap Rp 200 juta dari pihak Gubernur Sumut nonaktif Gatot Pujo Nugroho yang juga ditetapkan tersangka dalam kasus yang sama.

Tak selang beberapa lama, KPK kembali menelisik dugaan suap yang diterima oleh anggota DPR dari Fraksi Hanura, Dewie Yasin Limpo. Hasilnya, KPK sukses lakukan operasi tangkap tangan dan menangkap basah Dewie saat membawa uang suap senilai 177.700 dolar Singapura.

Dewie dinyatakan terlibat dalam kasus pembangunan proyek pembangkit listrik di Papua. KPK pun sudah menetapkan Dewie sebagai tersangka kemarin.

"Di TKP kita temukan uang dalam bentuk Dolar Singapura sebesar 177.700," ungkap Pelaksana Tugas Wakil Ketua KPK, Johan Budi dalam jumpa pers di Jakarta, Rabu (21/10).

Partai NasDem dan Partai Hanura diketahui yang menandatangani pengusulan revisi UU KPK. Bersama PDIP, Golkar, PKB dan PPP, kedua partai itu ingin adanya revisi terhadap aturan main KPK.

PDIP yang menjadi motor revisi UU ini menginginkan agar ada aturan ketat dalam teknik pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh KPK. Salah satunya terkait dengan penyadapan.

UU yang baru nantinya mengatur tentang penyadapan yang tak bisa dilakukan sembarangan oleh KPK. KPK wajib meminta izin ketua pengadilan jika hendak melakukan penyadapan terhadap calon pelaku korupsi.

Belajar dari kasus Bansos Sumut yang menjerat Rio Capella dan kasus suap proyek listrik di Papua dengan keterlibatan Dewie Yasin Limpo, KPK sudah tentu mengandalkan penyadapan untuk bisa mengungkap kasus itu.

Dalam revisi UU KPK, nilai pengusutan kasus yang dilakukan juga diatur. KPK nantinya tak berhak mengusut kasus di bawah Rp 50 miliar. Sementara selama ini, kebanyakan anggota DPR yang masuk bui di KPK terima suap atau gratifikasi di bawah Rp 50 miliar.

Terkait revisi UU KPK, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah mengambil sikap. Meski tak secara tegas menolak, Jokowi dan DPR sepakat pembahasan revisi UU ini dilakukan dalam masa sidang berikutnya. Yakni sekitar bulan Desember atau awal tahun 2016.

Sementara KPK sendiri sudah tegas mengungkapkan penolakannya dalam rencana revisi UU KPK. Ketua KPK Taufiqurrahman Ruki tak ingin adanya pelemahan di tubuh KPK melalui revisi UU ini.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
OKP Lintas Iman Ingatkan Elite Politik Sampaikan Narasi Sejuk Jelang Putusan MK
OKP Lintas Iman Ingatkan Elite Politik Sampaikan Narasi Sejuk Jelang Putusan MK

Sejumlah Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) Lintas Iman mengingatkan para elite politik agar memberi narasi menyejukkan jelang pembacaan putusan MK.

Baca Selengkapnya
Surya Paloh Sarankan PKS Merenung untuk Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran atau Jadi Oposisi
Surya Paloh Sarankan PKS Merenung untuk Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran atau Jadi Oposisi

Elite Partai NasDem dengan PKS tengah mempertimbangkan langkah untuk bergabung dengan pemerintahan Prabowo-Gibran atau menjadi oposisi.

Baca Selengkapnya
Eks Penyidik KPK: 'Kotak Pandora' Ditemukan, Harun Masiku akan Segera Ditangkap
Eks Penyidik KPK: 'Kotak Pandora' Ditemukan, Harun Masiku akan Segera Ditangkap

KPK diduga tengah mencari tahu keberadaan mantan Caleg PDIP Harun Masiku.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Temui Elite Politik Nasional, Prabowo Ambil Jalan Rekonsiliasi Pasca Pilpres
Temui Elite Politik Nasional, Prabowo Ambil Jalan Rekonsiliasi Pasca Pilpres

Salah seorang elite Gerindra menyebut Prabowo yang sudah ditetapkan KPU sebagai pemenang Pilpres 2024 memilih jalan Rekonsiliasi.

Baca Selengkapnya
Disinggung soal Harun Masiku, Hasto Minta Lebih Baik KPK Fokus Kecurangan Bansos
Disinggung soal Harun Masiku, Hasto Minta Lebih Baik KPK Fokus Kecurangan Bansos

Menurutnya penyimpangan itu harus diusut karena KPK merupakan harapan dalam menegakan hukum.

Baca Selengkapnya
Jelang Pencoblosan, Anies Berharap Tidak Ada Lagi Pelanggaran Etik
Jelang Pencoblosan, Anies Berharap Tidak Ada Lagi Pelanggaran Etik

DKPP menyatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari melanggar etik.

Baca Selengkapnya
Dewas KPK Umumkan Putusan Dugaan Pelanggaran Etik Firli Bahuri Rabu Depan
Dewas KPK Umumkan Putusan Dugaan Pelanggaran Etik Firli Bahuri Rabu Depan

Dewas KPK akan mengumumkan putusan dugaan pelanggaran etik Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri pada Rabu (27/12).

Baca Selengkapnya
Akui Kepercayaan Terhadap KPK Kurang, Mahfud Ingin Kembalikan UU KPK Lama Jika Terpilih Jadi Wapres
Akui Kepercayaan Terhadap KPK Kurang, Mahfud Ingin Kembalikan UU KPK Lama Jika Terpilih Jadi Wapres

Mahfud menegaskan keberadaan lembaga antirasuah itu masih sangat dibutuhkan untuk memberantas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).

Baca Selengkapnya
LKPP Bertekad Sejahterakan UMKK Jateng Lewat e-Katalog
LKPP Bertekad Sejahterakan UMKK Jateng Lewat e-Katalog

Kepala LKPP Hendrar Prihadi menyebut alokasi anggaran pada rencana umum pengadaan barang dan jasa setiap tahunnya mencapai Rp1.200 triliun.

Baca Selengkapnya