UMY Beri Pendampingan Hukum Mahasiswa Korban Mutilasi Saat Meneliti Kelompok LGBT di Sleman
Dua pembunuh ditangkap polisi.
Dua pembunuh ditangkap polisi.
Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) Redho Tri Agustian (20) menjadi korban pembunuhan dan mutilasi di Sleman. Usai dimutilasi, potongan tubuh Redho ini dibuang pelaku ke lima lokasi berbeda. Polisi menangkap dua pelaku pembunuhan dan mutilasi terhadap Redho. Dua pelaku ini berinisial W (29) warga Magelang dan RD (38) warga Jakarta Selatan. Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) akan melakukan pendampingan hukum kepada keluarga korban dalam menuntut keadilan. UMY saat ini telah membentuk tim kuasa hukum untuk membantu keluarga Redho.
"Adapun langkah tindak lanjut berikutnya dari pihak kampus akan melanjutkan koordinasi dengan pihak kepolisian dan keluarga korban," kata Wakil Rektor Bidang Kemahasiswa dan Alumni UMY Faris Al Fadhat dalam keterangan tertulisnya, Kamis (3/8).
Selain memberikan bantuan pendampingan hukum, UMY juga akan membantu keluarga untuk memulangkan jenazah Redho ke kampung halamannya yang berada di Pangkal Pinang, Bangka Belitung.
"Kampus juga merasakan duka cita yang mendalam atas kepergian Redho. Sosok mahasiswa yang aktif dan berprestasi dalam berbagai kegiatan kemahasiswaan, baik di organisasi maupun ajang kompetisi," tutup Faris.
Korban adalah mahasiswa UMY Redho Tri Agustian (20) asal Pangkal Pinang, Bangka Belitung. Wakil Rektor Bidang Kemahasiswa dan Alumni UMY Faris Al Fadhat mengatakan pihak kampus meyakini sepenuhnya keterangan polisi dan akan terus melakukan koordinasi dan keluarga terkait kasus yang menimpa salah satu mahasiswanya ini. Sebagaimana diberitakan sebelumnya, korban Redho dibunuh dan dimutilasi oleh dua orang pelaku berinisial W (29) warga Magelang dan RD (38) warga Jakarta Selatan.
Kedua pelaku sudah ditangkap dan ditahan polisi. Redho dibunuh di kamar kos milik pelaku berinisial W yang ada di Triharjo, Kabupaten Sleman. Usai membunuh Redho, kedua pelaku ini kemudian memotong-motong tubuh korban menjadi beberapa bagian. Potongan tubuh korban ini kemudian dibuang kedua pelaku di lima lokasi yang berbeda. Selain memotong-motong tubuh korban, kedua pelaku juga tega merebus bagian tangan korban dengan tujuan untuk menghilangkan barang bukti.
"Tidak ada satupun dari agama-agama tersebut yang mentolerir praktik LGBT," tegas Anwar Abbas.
Baca SelengkapnyaMuhammad Taufik Zoelkifli mengatakan, LGBT bertentangan dengan norma agama dan Pancasila.
Baca SelengkapnyaHutan Kota Cawang jadi Tempat Kumpul LGBT Bukan Milik Pemprov DKI
Baca SelengkapnyaLettu Arh AAP diduga melakukan tindakan asusila berupa LGBT terhadap tujuh prajurit.
Baca SelengkapnyaHutan Kota UKI Cawang Diduga jadi Tempat LGBT, Ini Tindakan Pemprov DKI
Baca SelengkapnyaTerungkap, Fakta-fakta Baru Kasus Mutilasi di Sleman
Baca SelengkapnyaSatpol PP sudah memasang tenda di dalam untuk berjaga. Total pasukan yang berjaga pun berjumlah tujuh orang.
Baca SelengkapnyaRencana diadakannya pertemuan komunitas LGBT se-ASEAN di Jakarta pada bulan Juli ini menimbulkan polemik dari berbagai pihak, tak terkecuali MUI.
Baca SelengkapnyaKapolsek Tarogong Kidul, Kompol Alit Kadarusman, menyebut pelaku sudah ditangkap dan kasus sedang diselidiki.
Baca Selengkapnya