Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

UI Sebut Kasus Reynhard Sinaga Tidak Terkait dengan Status Alumni

UI Sebut Kasus Reynhard Sinaga Tidak Terkait dengan Status Alumni reynhard sinaga. ©Facebook

Merdeka.com - Mahasiswa asal Indonesia, Reynhard Sinaga divonis penjara seumur hidup di pengadilan Manchester, Inggris karena terbukti bersalah memperkosa 48 pria. Reynhard diketahui merupakan alumni Universitas Indonesia (UI).

Menyikapi hal tersebut, Kepala Humas dan KIP UI Rifelly Dewi Astuti menegaskan bahwa kasus Reynhard tidak terkait dengan status dia sebagai alumni.

"Bahwa meski yang bersangkutan alumni Universitas Indonesia, perbuatannya sama sekali tidak terkait dengan statusnya sebagai alumni Universitas Indonesia," kata Rifelly Dewi Astuti dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa (7/1).

Pihak kampus mengutuk perbuatan Reynhard sebagai perbuatan biadab dan bertentangan dengan hukum serta kemanusiaan, sekaligus ikut prihatin atas peristiwa yang dialami para korban.

Selain itu, UI juga menghormati putusan hakim pengadilan Manchester yang menjatuhkan vonis penjara seumur hidup.

"Universitas Indonesia sebagai lembaga pendidikan tetap berkomitmen melaksanakan tugas pengajaran dan pendidikan, utamanya mendidik generasi muda yang berintelektualitas tinggi dan berbudi luhur selaku penerus bangsa," terangnya.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP