Tutupan Hutan di Bali 30 Persen dan Persoalan Sampah Ditarget Harus Tuntas di 2027

Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup I Made Rentin mengungkapkan hal itu dalam jumpa pers di kantornya.

Moh. Kadafi
Oleh Moh. Kadafi - Reporter
Tutupan Hutan di Bali 30 Persen dan Persoalan Sampah Ditarget Harus Tuntas di 2027
hutan di bali (kemenagbadya)

Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup (DKLH) I Made Rentin mengatakan, Gubernur Bali Wayan Koster meminta untuk persoalan sampah dan tutupan hutan di setiap daerah di Pulau Bali kembali 30 persen, harus tuntas di tahun 2027 mendatang.

Rentin menerangkan, bahwa presentase kawasan hutan menjadi 30 persen di setiap daerah di wilayah Bali harus selesai di 2027 mendatang, dan itu tentu agar mengantispasi banjir besar di Pulau Bali.

"Bukan mengembalikan kawasan hutan menjadi 30 persen. Tetapi prentase ideal tutupan hutan di setiap daerah (di Bali) adalah 30 persen. Kami di Bali baru di angka 24,27 persen, artinya masih ada angka 6 sampai 7 persen (yang belum tutupan hutan). Ke depan, untuk kita bisa Bali menjadi komposisi presentase ideal dalam tutupan lahannya," kata dia, saat melakukan konferensi pers, di Kantor DKLH di Denpasar, Bali, Senin (6/10).

"Pak Gubernur menargetkan kami di DKLH, terutama di sektor kehutanan tidak boleh lebih dari dua tahun ke depan. Dari tahun ini, sampah tuntas dua tahun (di) 2027. Tutupan hutan kita, tutupan lahan kita, tuntas juga di dua tahun ke depan tentu 2027 juga," imbuhnya.

Ia menyebutkan, DLHK Provinsi Bali memiliki tanggung jawab atau pengurusan di sektor lingkungan hidup dan juga sektor kehutanan, atau mengakomodir dua perusahaan kementerian yang dipusatkan secara terpisah kementriannya. Yaitu, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementrian Kehutanan itu sendiri.

"Sehingga Bapak Gubernur menargetkan punya ekspetasi itu ke depan dua tahun, dua-duanya bisa kita tuntaskan secara bersama-sama," katanya.

Selain itu, ia juga menyikapi soal mengantisipasi musim hujan yang tak lama lagi akan melanda Pulau Bali. Kemudian, belajar dari pengalaman banjir bandang atau besar di Pulau Bali, pihaknya sudah melakukan pemetaan agar banjir besar tidak terulang lagi di Pulau Dewata.

Dari analisa tim gabungan, ada dua faktor penyebab banjir besar di Pulau Bali, yang pertama disinyalir atau patut diduga, disebabkan oleh faktor pembuangan sampah yang masih sembarangan, sehingga menutupi selokan dan menyumbat drainase.

"Bahkan (sampah) sampai ke sungai-sungai besar yang ada di Bali. Terhadap kondisi ini, kami selalu menghimbau dalam rangka optimalisasi, dan percepatan pengelolaan sampah di Bali. Untuk menumbuhkan kesadaran kolektif. Kami sedang menyiapkan strategi pengelolaan sampah dengan teknologi (PLTSa) dengan sampah menjadi energi listrik," ujarnya.

Kemudian, di sisi lain pihaknya tetap berupaya agar pemisahan sampah organik dan non organik tuntas di sumber. Seperti, di rumah tangga maupun di desa-desa tetap secara konsisten dilakukan.

"Pilah sampah mana organik dan non organik. Organik tuntas di sumbernya, di rumah tangga, di desa dan lain sebagainya.

Optimalisasi perang fungsi TPS3R, TPSD, sehingga sangat minim (yang) dibuang ke TPA," ujarnya.

"Bahkan kita sudah sepakat hilangkan istilah TPA. Karena memang konotasinya selama ini tempat pembuangan akhir, padahal secara teori, TPA itu adalah tempat pemroses akhir. Apalagi ada paksaan dari pemerintah pusat, untuk akhir Desember TPA sudah harus kita tutup," ujarnya.

Selain itu, untuk di sisi kehutanan di Pulau Bali, pihaknya saat ini terus-menerus melakukan reboisasi atau penghijauan di beberapa Daerah Aliran Sungai (DAS) di Sungai-sungai di Bali. Seperti, di Tukad Mati, Tukad Ayung, dan Tukad Unda.

Hal itu dilakukan berkolaborasi dengan Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali, Dinas PUPR Bali, dan pihak terkait untuk melakukan upaya normalisasi sungai, mengatasi sampah serta ahli fungsi lahan.

Rekomendasi