Tuding Ada Kriminalisasi, Pendukung Tuntut Eks Bupati Yalimo Lakius Peyon Dibebaskan
Merdeka.com - Sekelompok warga tidak terima dengan penahanan mantan Bupati Yalimo, Lakius Peyon. Mereka berunjuk rasa menuntut agar tersangka kasus korupsi dana bansos itu segera dibebaskan.
Lakius ditahan Polda Papua sejak Senin (25/10). Demonstrasi berlangsung di depan Polres Yalimo pada Selasa (26/10) dan Rabu (27/10).
Para pendukung Lakius Peyon berunjuk rasa sambil membawa busur dan anak panah. Mereka juga mengangkat poster yang isinya menuntut pembebasan Lakius dan kriminalisasi terhadapnya dihentikan.
Sebelumnya, Komandan Kodim 1702/Jayawijaya Letnan Kolonel Infantri Arif Budi Situmeang telah menyiagakan personel memberikan dukungan kepada polisi untuk mengantisipasi dampak-dampak yang mungkin muncul akibat penahanan Lakius Peyon. Dia mengatakan, pengunjuk rasa merupakan pendukung calon bupati pada Pilkada Yalimo 2020. Massa menduga penetapan tersangka berkaitan dengan pilkada yang hendak dilaksanakan di sana.
"Memang benar ada unjuk rasa dari massa yang merasa tidak puas dengan masalah ini. Tetapi sampai saat ini belum ada penonjolan dampak dari aksi unjuk rasa seperti pengerusakan dan lain-lain," katanya.
Dia memastikan situasi di Yalimo masih kondusif dan tidak ada aksi pemalangan akses jalan darat antarkabupaten Yalimo-Jayawijaya. "Tidak ada gangguan dengan lintasan jalan darat Wamena-Yalimo, hanya jembatan kilometer 97 yang kemarin dirusak namun sudah ada warga yang melakukan perbaikan sementara," ucapnya.
Sementara itu, intelektual muda Yalimo, Yosafat Wandik mengomentari demo itu. Menurutnya, sebagian besar warga tidak setuju dengan tuntutan pengunjuk rasa.
"Saya berharap masyarakat Yalimo memahami baik, jangan mudah terprovokasi dengan penangkapan tersebut. Karena penyalahgunaan keuangan negara karena jabatannya adalah korupsi, jangan kita pelihara tetapi melawan untuk membangun negeri kita. Korupsi adalah anti kita bersama bukan untuk kita pelihara,"ujar Yosafat.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Akibat peristiwa itu, anggota Polres Jakpus mengalami luka robek pada bagian kepala.
Baca SelengkapnyaBawaslu sedang berkoordinasi dengan Kementerian BUMN dan Kepala Bulog Bayu Krisnamurthi terkait mekanisme penyaluran bantuan sosial saat kontestasi pemilu.
Baca SelengkapnyaBripka ED ditangkap polisi karena melakukan pengancaman terhadap warga sudah menjadi tersangka.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Polisi menyita dan menggeledah Graha Wismilak di Surabaya, Senin (14/8). Penggeledahan terkait dugaan pemalsuan surat atau akta otentik dan pencucian uang.
Baca SelengkapnyaAiptu Zakaria terjun langsung mengamankan pelaku perampokan rumah di kawasan Tonjong, Desa Sukaragam, Serang Baru.
Baca SelengkapnyaBupati Kendal Buka Layanan Aduan di Medsos, Pengamat: Artinya Ingin Dekat dengan Rakyatnya
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu terjadi di Jalan Dekai- Sarendala, Kabupaten Yahukimo.
Baca SelengkapnyaSeorang warga Boyolali, Jawa Tengah, bernama Yudha Bagus Setiawan (32), dilaporkan meninggal dunia diduga akibat ditembak orang tak dikenal.
Baca SelengkapnyaMasyarakat terkini itu sudah cerdas dan pandai memilah dan menjadi wewenang rakyat juga untuk memilih paslon tertentu.
Baca Selengkapnya