Trauma Gafatar, Pemkab Lebak awasi ketat perkumpulan Taruma Negara
Merdeka.com - Pemerintah Kabupaten Lebak melakukan pengawasan penuh terhadap Taruma Negara. Kesatuan Bangsa dan Perlindungan Masyarakat (Kesbanglinmas) menduga kelompok ini menyebarkan ajaran sesat kepada warga setempat, khususnya Kecamatan Cihara.
"Kami mengawasi ajaran sesat di 28 kecamatan itu agar tidak berkembang di kalangan masyarakat," kata Kepala Kesbanglinmas Kabupaten Lebak Yusuf di Lebak, Banten, Sabtu (8/10), demikian dilansir Antara.
Pengawasan ajaran sesat tersebut jangan sampai terulang kembali kasus Gafatar yang menimpa puluhan warga Kabupaten Lebak. Pemerintah juga terus mengoptimalkan pengawasan ajaran sesat agar tidak berkembang di masyarakat.
Sebab, belum lama ini di Kecamatan Cihara diduga ada beberapa warga menjadi anggota Taruma Negara. Kehadiran Taruma Negara itu tentu cukup meresahkan karena ajaran mereka mampu membangun pondok pesantren, rumah yatim piatu dan masjid dengan uang peninggalan Presiden Soekarno.
Namun, para anggota diminta uang sebesar Rp200 ribu. Atas alasan itu, Pemkab mengawasi ajaran sesat tersebut agar tidak berkembang di 28 kecamatan.
"Kami minta warga mewaspadai jika kedatangan tamu tidak dikenal menjanjikan sesuatu yang tidak masuk akal," katanya.
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Lebak, KH Syatibi Hambali mengatakan sudah menerima laporan adanya ajaran sesat di Kecamatan Cihara, sehingga dilakukan kegiatan penyuluhan kepada masyarakat.
Penyuluhan tersebut diharapkan masyarakat tidak terpancing menjadi ajaran sesat yang bisa menyengsarakan keluarga. "Kami berharap masyarakat dapat mewaspadai ajaran sesat itu," katanya.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya