Kepolisian Resor (Polres) Pacitan bersama Polda Jawa Timur (Jatim) kini meningkatkan operasi pengejaran secara masif. Mereka memburu Wawan, pelaku penyerangan sadis terhadap satu keluarga di Desa Temon, Kecamatan Arjosari, Pacitan. Penyerangan brutal ini terjadi pada Sabtu (21/9) malam di rumah mantan istrinya.
Peningkatan operasi buru pelaku penyerangan Pacitan ini dilakukan setelah salah satu korban, Arga Novalleky Saputra (11), meninggal dunia. Arga menghembuskan napas terakhir di RS Bethesda Yogyakarta pada Selasa (23/9) malam, menambah duka mendalam bagi keluarga korban. Kematian Arga menambah jumlah korban tewas menjadi tiga orang.
Tim gabungan menyisir sejumlah titik hutan yang diduga menjadi tempat persembunyian pelaku. Petugas juga mengerahkan unit anjing pelacak K9 untuk mempercepat proses penangkapan Wawan. Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan segera melapor jika memiliki informasi relevan.
Advertisement
Advertisement
Peningkatan Operasi Pengejaran Pelaku Penyerangan Pacitan
Kapolres Pacitan AKBP Ayup Diponegoro Azhar menyatakan pihaknya telah menerjunkan personel tambahan. Unit anjing pelacak K9 juga dikerahkan guna mempercepat penangkapan pelaku penyerangan Pacitan ini. Upaya ini menunjukkan keseriusan aparat dalam menanggulangi kejahatan serius.
"Kami melakukan penyisiran di area yang dicurigai sebagai jalur pelarian," ujar AKBP Ayup Diponegoro Azhar di Pacitan, Rabu. Koordinasi dengan polsek-polsek sekitar juga diperkuat secara intensif untuk mempersempit ruang gerak Wawan. Langkah ini diambil untuk memastikan pelaku tidak dapat melarikan diri lebih jauh.
Penyisiran difokuskan pada area hutan yang diduga menjadi tempat persembunyian Wawan. Polisi berharap dapat segera menemukan dan menangkap pelaku agar keadilan dapat ditegakkan. Keamanan masyarakat di sekitar lokasi kejadian menjadi prioritas utama dalam operasi ini.
Advertisement
Advertisement
Korban Bertambah dan Kronologi Penyerangan Sadis
Jumlah korban tewas dalam insiden penyerangan sadis ini kini mencapai tiga orang, memicu keprihatinan publik. Arga Novalleky Saputra (11) menjadi korban terbaru yang meninggal dunia setelah berjuang melawan luka-lukanya. Arga sebelumnya menderita luka serius di kepala akibat sabetan senjata tajam yang dilakukan pelaku.
Korban sempat dirawat intensif di RSUD dr. Darsono Pacitan dengan kondisi kritis. Namun, karena kondisinya memburuk secara signifikan, Arga kemudian dirujuk ke RS Bethesda Yogyakarta untuk penanganan lebih lanjut. Sayangnya, nyawanya tidak tertolong meskipun telah mendapatkan perawatan terbaik.
Peristiwa penyerangan tragis ini terjadi saat Wawan mendatangi rumah mantan istrinya pada malam hari. Pelaku secara membabi buta menyerang penghuni rumah menggunakan senjata tajam tanpa ampun. Aksi keji ini menimbulkan duka mendalam dan ketakutan di kalangan masyarakat setempat.
Advertisement
Advertisement
Imbauan Kewaspadaan dan Ancaman Hukuman Berat bagi Pelaku
Polisi juga menggencarkan langkah preventif dengan mengimbau seluruh masyarakat. Warga diminta tetap waspada dan segera melapor jika mengetahui keberadaan pelaku. Keamanan lingkungan dan ketertiban umum menjadi tanggung jawab bersama.
"Kami minta warga tidak melakukan tindakan sendiri yang dapat membahayakan," kata Kapolres. "Informasi sekecil apapun segera disampaikan ke pos polisi terdekat atau nomor darurat." Kerjasama masyarakat sangat dibutuhkan dalam upaya buru pelaku penyerangan Pacitan ini.
Polisi menegaskan pelaku akan dijerat pasal pembunuhan berencana yang serius. Ancaman hukuman maksimal menanti Wawan atas perbuatannya yang keji dan tidak berperikemanusiaan. Proses hukum akan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku untuk memastikan keadilan bagi para korban.
Advertisement
Sumber: AntaraNews