TNI Dorong RUU Kamnas Segera Dibahas, Ini Tanggapan Komisi I
Merdeka.com - Tentara Nasional Indonesia (TNI) mendorong agar Rancangan Undang-Undang (RUU) Keamanan Nasional (Kamnas) segera dibahas. Hal ini mempertimbangkan pentingnya pemerintah memiliki regulasi tentang penanganan terkait ancaman keamanan nasional.
TNI berpandangan penyebaran virus Corona atau Covid-19 di Indonesia telah mengancam keamanan nasional. Ancaman keamanan nasional, tidak melulu dianggap dari aksi kriminalitas, tapi juga kesehatan.
Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi I DPR RI Bobby Rizaldi mengatakan, kehadiran regulasi mengenai keamanan nasional (kamnas) memang diperlukan. Negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia pun sudah memiliki UU yang mengatur kamnas.
"Iya RUU ini sudah Pernah dibahas di periode 2009-2014, memang sudah banyak referensi legislasi mengenai kamnas ini. Singapura dan Malaysia pun sudah memilikinya," ujarnya, kepada Merdeka.com, Kamis (30/4).
"Hendaknya memang UU ini diperlukan, tapi saat ini sepertinya pemerintah belum memiliki keinginan untuk mendorong hal ini menjadi prioritas legislasi nasional. Ini memang menarik untuk dibahas oleh para pemimpin teras negara, karena masih ada perbedaan pandangan konsep mengenai keamanan dan pertahanan," lanjut dia.
Politikus Golkar ini mengakui, ada perdebatan terkait kehadiran RUU Kamnas. Di masa lalu ada kekhawatiran elemen masyarakat terhadap RUU ini. Misalnya ada pandangan bahwa RUU kamnas bisa membawa Indonesia kembali pada zaman orde baru.
"Ya itu salah satu hal yang masih menjadi perdebatan, antara peran militer dan penegak hukum sipil, di masa tidak ada peperangan konvensional. Menurut saya, posisi apapun yang nantinya akan dipilih, paling tidak negara memiliki panduan legislasi kiranya situasi keamanan nasional ini terancam," kata Bobby.
Dia menyatakan, Komisi I siap membahas RUU Kamnas. Namun, inisiatif harus dimulai dari pemerintah. "Kami di komisi I siap saja membahasnya, pun misal bersama komisi III, tapi utamanya ini harus dimulai dari pemerintah. Bagaimana konsep pemerintah tentang keamanan nasional, ini bukan hal yang bisa didorong melalui legislasi inisiatif DPR. Kebatinannya maksudnya, karena stakeholder dari RUU ini memiliki sifat koersif (bersenjata) yang merupakan elemen hard power dari pemerintah," tandas Bobby.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dukungan dari Arus Bawah Indonesia ini juga sebagai upaya mengawal demokrasi dan menyukseskan gelaran Pilpres 2024 dalam sekali putaran.
Baca SelengkapnyaKenapa tidak memilih tanggal lain? Ini penjelasan lengkapnya.
Baca SelengkapnyaMenurutnya, dunia internasional melihat Indonesia sebagai negara demokrasi terbesar ketiga dunia menjalankan pemilu yang tidak cacat dan bermasalah.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Dia menilai debat kelima capres-cawapres itu merupakan ‘ibu’ dari seluruh debat politik di Indonesia.
Baca SelengkapnyaMenurut Angga, gugatan ke MK ini juga memberikan kesempatan kepada masyarakat melihat bagaimana demokrasi Indonesia berjalan saat ini.
Baca SelengkapnyaAgus juga menegaskan kalau penangan munisi yang telah kedaluwarsa itu sudah sesuai SOP.
Baca SelengkapnyaTim Pembela Demokrasi dan Keadilan (TPDK) Ganjar-Mahfud mengajak partisipasi rakyat Indonesia mengungkap kecurangan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Baca SelengkapnyaCawapres Gibran Rakabuming Raka memberi jawaban khas saat ditanya soal peluangnya menjadi Ketua Umum Partai Golkar menggantikan Airlangga Hartarto.
Baca SelengkapnyaGanjar Pranowo memuji gerak cepat Panglima TNI Agus Subiyanto dalam menangani kasus penganiayaan relawannya.
Baca Selengkapnya