TKI dieksekusi mati Saudi, Fahri Hamzah usul pengawasan lewat digital
Merdeka.com - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah kecewa dengan pemerintah Arab Saudi yang tak memberikan informasi kepada pemerintah Indonesia terkait eksekusi hukuman pancung kepada Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Bangkalan, Madura, Jawa Timur, Muhammad Zaini Misrin. Menurut dia, kasus ini harus menjadi evaluasi pemerintah dalam mengirim TKI ke Arab Saudi.
"Ini yang saya khawatirkan dan juga kecewa, kenapa ini tiba-tiba, padahal kita bisa melakukan total diplomasi," kata Fahri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (20/3).
Fahri menilai kejadian tersebut sangat ironis. Apalagi, kasus tersebut terjadi di tengah-tengah telah berlakunya Undang-undang nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (UU PPMI).
"Kita terharu karena peristiwa ini terjadi justru ketika kita telah menyelesaikan Undang-undang pekerja migran," ujarnya.
Ke depannya, dia berharap ada pengawasan pada pekerja imigran dari Indonesia. Pengawasan itu dapat berupa digital sehingga dapat mendeteksi keberadaan masing-masing pekerja.
"Bahwa kalau memang pekerja migran kita itu sudah memiliki database maka dia harusnya punya aplikasi yang membuat kita mudah mengidentifikasi di mana dia berada," tandasnya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sebanyak 320 peserta yang diumumkan lolos seleksi calon petugas PPIH Arab Saudi.
Baca SelengkapnyaJenderal Bintang Empat tersebut pun mewanti-wanti pentingnya menjaga kerukunan dan perdamaian selama proses pemilu.
Baca SelengkapnyaArdian menjelaskan JMW menjalankan bisnis ilegal itu atas desakan kebutuhan ekonomi.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Proses rekrutmen telah dibuka secara online sejak 18 Desember 2023 lalu dan berakhir pada 31 Desember 2023 melalui website https://daftarin.kemkes.go.id.
Baca SelengkapnyaSiskaeee sedianya dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai tersangka pada Senin 15 Januari 2024 kemarin. Namun Siskaeee mangkir.
Baca SelengkapnyaPemerintah tak lagi tahan barang bawaan pekerja migran di bandara asalkan nilainya tidak lebih dari Rp24 juta setahun.
Baca SelengkapnyaTahanan digunduli guna pemeriksaan identitas, badan atau kondisi fisik dan menjaga atau memelihara kesehatan serta mengidentifikasi penyakit.
Baca SelengkapnyaSejak tahun 2021 jumlah pekerja migran Indonesia di Turki terus mengalami peningkatan.
Baca SelengkapnyaWarga dan pedagang yang melihat Maya merintih kesakitan mencoba membantunya dan langsung menghubungi petugas keamanan.
Baca Selengkapnya