Tjahjo Minta Kepala Daerah Kaji Manfaat Sebelum Ajukan Izin ke Luar Negeri
Merdeka.com - Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo, mengingatkan kepala daerah mengkaji manfaat kunjungan kerja ke luar negeri sebelum mengajukan izin. Sehingga, perjalanan itu benar-benar mendatangkan manfaat.
"Kaji dulu, kalau dirasa sangat bermanfaat, tidak ada masalah," kata Tjahjo di sela kegiatan Hari Kesatuan Gerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (HKG-PKK) tingkat nasional ke-57 tahun 2019 di Padang. Demikian dikutip dari Antara, Kamis (25/7).
Menurut Tjahjo, semua izin yang diajukan kepala daerah pasti ditelaah oleh pihaknya. Tujuannya melihat seberapa besar manfaatnya bagi daerah dari kunjungan itu.
Kalau kunjungan dinilai untuk kemajuan daerahnya seperti sister city apalagi untuk mencari investasi, sudah pasti diberikan izin. Namun kalau tujuannya hanya untuk melihat pameran apalagi jalan-jalan, Tjahjo menegaskan sebaiknya menggunakan teknologi informasi yang ada saja, tidak perlu ke luar negeri.
Terkait kepala daerah yang sering mengajukan izin ke luar negeri, Mendagri mengatakan sudah memberikan peringatan. Namun, Tjahjo masih menutup rapat identitas kepala daerah tersebut.
Sementara itu, Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno, diketahui terakhir ke luar negeri saat mengunjungi Azerbaijan dalam rangka menghadiri Sidang ke-43 Komite Warisan Dunia UNESCO PBB dalam penetapan bekas tambang batu bara Ombilin sebagai warisan budaya dunia.
Kunjungan lain sebagian besar adalah untuk 'menjual' peluang investasi di provinsi itu.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jokowi mengingatkan hakim agar peka terhadap rasa keadilan masyarakat dan mengikuti perkembangan teknologi.
Baca SelengkapnyaMendagri Tito Karnavian menegaskan Gubernur DKJ dipilih langsung oleh rakyat bukan ditunjuk Presiden.
Baca SelengkapnyaSetiap tugas yang diberikan oleh negara harus dijaga dan dijalankan dengan sebaik-baiknya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jokowi sudah lebih dari lima tahun tak melakukan kunjungan ke tiga negara tersebut.
Baca SelengkapnyaSertifikat yang diterima oleh masyarakat menjadi tanda bukti hak kepemilikan tanah.
Baca SelengkapnyaJokowi menyampaikannya dalam rapat membahas RUU DKJ bersama para menteri Kabinet Indonesia Maju.
Baca SelengkapnyaJokowi mengatakan Indonesia merupakan negara besar dan beragam yang memiliki 714 suku
Baca Selengkapnya"Saya memperoleh laporan di tahun 2023 Mahkamah Agung berhasil memutus hingga 99,47 persen perkara."
Baca SelengkapnyaDiharapkan program studi PJJ Teknik Informatika ini dapat memberikan kontribusi yang signifikan dalam pengembangan sumber daya manusia Indonesia.
Baca Selengkapnya