Tipu warga mampu gandakan uang, Jhoni dukun palsu diciduk polisi
Merdeka.com - Satuan Reskrim Polresta Pekanbaru propinsi Riau menangkap Jhoni Setiawan (38), mengaku seorang dukun dengan modus menggandakan uang. Dia ditangkap saat bersembunyi di Kabupaten Lampung Tengah.
Kapolresta Pekanbaru AKBP Tonny Hermawan, mengatakan pelaku ditangkap berdasarkan laporan korban, Rino Agung (36), warga jalan Pembina Kelurahan Lembah Sari Kecamatan Rumbai Pesisir Pekanbaru.
"Penangkapan terhadap pelaku ini berawal dari penyelidikan anggotanya di lapangan. Setelah mengetahui keberadaan pelaku, akhirnya anggota langsung mengejar dan menangkapnya di Lampung," kata Tony, Selasa (7/6).
Dalam melancarkan aksinya sebagai dukun palsu, pelaku menjanjikan kepada korbannya bisa mendatangkan uang miliaran rupiah dengan cara ghoib. Namun, pelaku juga memberikan pelbagai syarat untuk menghasilkan itu.
"Dengan syarat, korbannya harus memberikan uang mahar sejumlah Rp 50 juta. Selanjutnya korban bersedia setelah dibujuk pelaku. Saat itu, korban hanya memberikan uang tunai Rp30 juta," ungkapnya.
Namun beberapa hari setelah uang diberikan, pelaku malah kabur. Tak ayal, korban merasa dirugikan dan melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polresta Pekanbaru.
"Saat ini pelaku sudah kita tahan untuk proses penyidikan lanjutan. Ada seorang pelaku lain yang turut membantunya, inisial Rk. Ini masih kita lakukan pengejaran," pungkas Tony.
Atas perbuatannya, polisi menjerat pelaku dengan pasal 378 KUHPidana, ancaman kurungan di atas lima tahun.
(mdk/ang)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi gadungan melakukan penipuan hingga ratusan juta. Kini diamankan pihak. kepolisian.
Baca SelengkapnyaPelaku memiliki utang sebesar Rp1,2 juta, saat ditagih dia gelap mata dan menusuk temannya.
Baca SelengkapnyaSebanyak 21 dugaan tindak pidana Pemilu di seluruh Indonesia dilimpahkan ke Polri. Kasus itu merupakan bagian dari 114 laporan yang diterima Bawaslu.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Bareskrim Polri telah menyita sejumlah barang bukti milik pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang
Baca SelengkapnyaKakek tukang talenan menyita perhatian Mayjen TNI Kunto Arief Wibowo.
Baca SelengkapnyaPenyidik menetapkan tersangka YUI masuk DPO yang tertera pada surat pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan (P2HP) ke-8.
Baca SelengkapnyaKepastian kenaikan tunjangan uang lauk pauk prajurit itu disampaikan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.
Baca SelengkapnyaAndri menjelaskan saat ini kedua pelaku ditahan di Polres Tebo untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Baca SelengkapnyaSeorang dosen wanita CA (25) harus kehilangan uang Rp50 juta setelah ditipu seorang petani asal Lampung. Penipuan itu bermodus polisi gadungan.
Baca Selengkapnya