Timses Prabowo-Sandi Jatim akan beri bantuan hukum untuk Ahmad Dhani
Merdeka.com - Badan Pemenangan Provinsi Prabowo-Sandiaga Jawa Timur akan membahas persiapan bantuan hukum terhadap musisi Ahmad Dhani. Ahmad Dhani telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ujaran idiot oleh Polda Jatim hari ini.
"Segera kami bahas bantuan hukumnya, sebab bagaimanapun juga Mas Dhani bagian dari anggota BPP Nasional," ujar Wakil Ketua Bidang Advokasi BPP Prabowo Sandi Jatim, Renville Antonio kepada wartawan di Surabaya seperti dikutip Antara, Kamis (18/10).
Dalam waktu dekat, pihaknya segera mempelajari persoalan kasusnya dan bersikap, sekaligus berkonsultasi dengan tim serta akan mengumumkannya ke publik.
Di internal BPP Prabowo-Sandi Jatim, kata Renville, terdapat 24 orang pengacara yang tergabung dengan seluruh personelnya para praktisi hukum yang sudah memiliki jam terbang tinggi dalam berbagai persoalan.
"Setelah rapat internal, kami langsung mengumumkan sikap ke publik. Kalau tidak besok maka lusa," ucap Sekretaris DPD Partai Demokrat Jatim tersebut.
Diketahui, Ahmad Dhani kembali dipanggil penyidik Subdit Cyber crime Dir Reskrimsus Polda Jawa Timur sebagai tersangka dalam kasus ujaran idiot hari ini. Ini adalah pemanggilan kedua, tetapi pertama sejak ditetapkan sebagai tersangka.
Dalam pemanggilan kedua ini, lanjut Barung, yang bersangkutan, yaitu Ahmad Dhani, ditetapkan sebagai tersangka sejak Senin (15/10). "Kami tetapkan sebagai tersangka atas laporan pencemaran nama baik karena ujaran i (idiot)," kata Kabid Humas Polda Jawa Timur, Frans Barung Mangera.
kasus suami Mulan Jameela ini bermula dari vlog yang diunggahnya pada 26 Agustus 2018 silam. Saat itu Dhani akan menghadiri Deklarasi Akbar #GantiPresiden di Tugu Pahlawan.
Namun, sejumlah massa yang menolak deklarasi tagar tersebut, mengadang Dhani di hotel tempat dia menginap, yaitu Hotel Majapahit di Jalan Tunjungan, Surabaya.
Karena tak bisa keluar hotel, Caleg DPR Dapil I Surabaya-Sidoarjo dari Partai Gerindra itupun menguggah vlog, yang menyebut para pendemonya idiot.
Selanjutnya, kata yang mengandung ujaran kebencian ini dilaporkan Koalisi Bela NKRI ke Polda Jawa Timur. 28 September, Dhani dipanggil penyidik dalam kapasitasnya sebagai saksi. Tetapi Dhani mengaku tak bisa hadir dan berjanji akan datang tanggal 1 Oktober. Usai diperiksa sebagai saksi, Dhani menyebut para pelapornya GR alias gede rasa.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mahfud Sebut Hak Angket Bisa Berujung Pemakzulan Jokowi, Begini Penjelasannya
Proses hak angket di DPR bisa berjalan berbulan-bulan.
Baca SelengkapnyaVIDEO: Ahmad Dhani Perkenalkan Sosok Calon Ibu Negara Jika Prabowo Jadi Presiden
Penampilan Dewa menghibur ratusan ribu pendukung Paslon nomor urut 02.
Baca SelengkapnyaTimnas AMIN soal Hak Angket Kecurangan Pemilu: Ini Bukan Lagi Siapa Kalah Siapa Menang
Sementara terkait potensi gejolak akibat hak angket, kata Sudirman, hal itu tidak bisa dikaitkan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Timnas AMIN Nilai Mahfud Beri Sinyal Berpamitan ke Jokowi
Mahfud disebut akan menjalankan tanggung jawabnya sesuai aturan.
Baca SelengkapnyaAnies-Imin dan Ganjar-Mahfud Minta Pemilu Diulang, Ini Reaksi Tim Hukum Prabowo
Otto Hasibuan mengingatkan dorongan pemilu ulang tidak bisa sembarangan dilakukan karena dapat berdampak pada agenda kenegaraan.
Baca SelengkapnyaTim Hukum Anies dan Prabowo Debat Panas, Hakim MK: Kalau Mau Bicara Semua, Keluar Saja
Semula, Bambang bertanya kepada saksi dari Prabowo-Gibran yakni Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia tentang pelanggaran tahapan verifikasi faktual.
Baca SelengkapnyaTim Hukum Prabowo-Gibran Minta Hakim Tolak Semua Permohonan Kubu Anies-Muhaimin
Otto Hasibuan meminta hakim untuk menolak seluruh permohonan Anies-Cak Imin
Baca SelengkapnyaTim Hukum Prabowo-Gibran Nilai Pemanggilan 4 Menteri Jokowi jadi Saksi Sengketa Pilpres Tak Perlu
Sebelumnya Tim Hukum AMIN meminta Hakim MK untuk menghadirkan 4 menteri Jokowi sebagai saksi sengketa Pilpres
Baca SelengkapnyaTim Hukum AMIN Ancam Laporkan Jokowi ke Bawaslu soal Pernyataan Presiden Boleh Kampanye dan Memihak di Pemilu
Tim Hukum Nasional AMIN sudah menyiapkan format laporan terkait pernyataan Jokowi ke Bawaslu.
Baca Selengkapnya