Timbulkan diskriminasi, RSBI dibubarkan MK
Merdeka.com - Mahkamah Konstitusi (MK) menilai Rintisan Sekolah Berstandar Internasional (RSBI) menimbulkan diskriminasi. Atas alasan itu, MK memutuskan untuk mengabulkan permohonan untuk membubarkan RSBI.
"Mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya," ujar Ketua MK Mahfud MD saat membacakan amar putusan dalam sidang di Gedung MK, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta, Selasa (8/1).
Dalam amar putusannya, majelis hakim menilai keberadaan RSBI/SBI telah menimbulkan perlakuan diskriminatif di dunia pendidikan, sehingga dianggap bertentangan dengan prinsip konstitusi. Hanya anak-anak orang kaya saja yang bisa masuk ke RSBI karena biaya yang lebih tinggi dibanding sekolah reguler.
"Menurut Mahkamah pembedaan perlakuan demikian bertentangan dengan prinsip konstitusi yang harus memberikan perlakuan yang sama antarsekolah dan antarpeserta didik apalagi sama-sama sekolah milik pemerintah," hakim konstitusi Anwar Usman.
Tidak hanya itu, MK menyatakan keberadaan RSBI/SBI berpotensi menjauhkan dunia pendidikan dengan jati diri bangsa. Hal ini didasarkan pada fakta penggunaan bahasa asing yakni bahasa Inggris dalam setiap jenjang pendidikan.
"Penggunaan bahasa asing sebagai bahasa pengantar pada RSBI dan SBI akan menjauhkan pendidikan nasional dari akar budaya dan jiwa bangsa Indonesia," ujar hakim konstitusi Anwar Usman.
Selain itu, Anwar menerangkan, penggunaan istilah bertaraf internasional juga berpotensi untuk menghilangkan ketertarikan pada budaya bangsa.
"Istilah 'berstandar Internasional' dengan pemahaman dan praktik yang menekankan pada penguasaan bahasa asing dalam setiap jenjang dan satuan pendidikan sangat berpotensi mengikis kebanggaan terhadap bahasa dan budaya nasional Indonesia," ucap Anwar.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Demi menebus asa membangun sekolah, seorang polisi rela menyisihkan gaji untuk menabung.
Baca SelengkapnyaNamanya dianggap terlalu Jawa hingga tidak diizinkan sekolah di institusi pendidikan milik Belanda
Baca SelengkapnyaPerbuatan cabul dilakukan oknum polisi hingga berulang-ulang. Dari korban masih duduk di bangku sekolah dasar hingga ia menginjak kelas 9 SMP
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kedua rekannya pun segera membawa korban ke klinik terdekat RSJC Kemang.
Baca SelengkapnyaJoko mengatakan bahwa sejumlah bagian tubuh korban memang diketahui dimutilasi dan dipisahkan dari badannya.
Baca SelengkapnyaSosoknya bukan orang ambisius yang menghalalkan segala cara demi mendapat jabatan
Baca Selengkapnya“Iya rencana kita periksa kejiwaanya,” kata Kapolres Penajam Paser Utara (PPU), AKBP Supriyanto
Baca SelengkapnyaPara pemilik burung rela jauh-jauh mengirim hewan peliharaannya demi bisa sekolah di sini
Baca SelengkapnyaModusnya masuk dengan merusak pintu dengan mencongkel jendela ruangan.
Baca Selengkapnya