Tim saber pungli OTT Pejabat Dishub Pelalawan, uang Rp 3 juta disita
Merdeka.com - Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Polres Pelalawan melakukan operasi tangkap tangan terhadap Kepala Seksi Keselamatan Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi (Dishubkominfo) Pelalawan, inisial ER. Polisi menangkap ER di kantornya jalan Poros Langgam, Pangkalan Kerinci Kamis (6/4), sekira pukul 02.00 WIB.
"Iya, jabatannya Kepala Seksi di Dishub inisial ER. Tim Saber Pungli yang mendapat laporan warga, adanya pemungutan distribusi Keur di luar Peraturan Daerah, lalu melakukan OTT di sana," ujar Kapolres Pelalawan AKBP Ari Wibowo Sik kepada merdeka.com Kamis (6/4).
Dari hasil penangkapan, polisi berhasil mengamankan barang bukti dari laci meja pejabat itu berupa uang sebesar Rp 3 juta. Selain itu polisi memeriksa saksi korban untuk melengkapi berkas dugaan pungli ini.
"Petugas kita ikut melakukan pembayaran uang Keur tersebut dengan menyamar. Petugas berpakaian seperti sopir pengangkut tandan buah sawit," kata Ari.
Dikatakan Ari, kasus ini masih kita dalami. Pelaku diamankan dan masih dalam pemeriksaan intensif untuk mempermudah proses hukum selanjutnya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kedua tangannya diikat dengan sabuk dan mulutnya disumpal kain.
Baca SelengkapnyaPolisi ungkap detik-detik peristiwa tewasnya eks calon siswa Bintara Iwan oleh anggota TNI AL Serda Adan.
Baca SelengkapnyaBerani terabas hujan untuk temui rakyat, begini potret anak jenderal polisi saat belusukan menjelang Pemilu 2024.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Tiga tahanan yang kabur dari rutan Polsek Tanah Abang pada Senin (19/2) lalu berhasiL ditangkap
Baca SelengkapnyaKorban pertama kali ditemukan oleh warga yang ingin memancing di dekat Pulau Pari.
Baca SelengkapnyaKapolda memutuskan terhitung mulai 31 Januari 2024, Bripka NA diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Bintara Polri.
Baca SelengkapnyaSepasang kekasih itu sudah menjual sekitar Rp100 juta uang palsu
Baca SelengkapnyaPelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau mati akibat perbuatannya.
Baca SelengkapnyaPraktik ini terungkap setelah polisi lebih dulu menerima informasi ada peredaran narkoba melintas di wilayah gerbang tol Sragen.
Baca Selengkapnya