Tim nasional pencegahan korupsi minta KPK tak hanya kuat di penindakan
Merdeka.com - Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Bambang Brodjonegoro meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memperkuat peran dalam segi pencegahan.
Hal tersebut dikatakan Bambang dalam pertemuan yang dilakukan Tim Nasional Pencegahan Korupsi bentukan Presiden Joko Widodo alias Jokowi di Gedung KPK. Tim pencegahan korupsi itu sendiri dibentuk berdasarkan Perpres Nomor 54 Tahun 2018.
"Yang kami ingin lakukan pencegahan korupsi. Kita ingin KPK jadi leading karena bukan hanya penindakan tapi pencegahan," ujar Bambang di Gedung KPK, Rabu (15/8).
Keinginan tersebut disampaikan Bambang agar KPK tidak hanya melakukan penindakan tanpa memperkuat segi pencegahan. Setidaknya, jika segi pencegahan kuat, tindak pidana korupsi akan berkurang.
"Idenya agar ke depan KPK enggak sering melakukan penindakan. Bukan karena tidak mau, tapi karena korupsinya berkurang atau hilang," kata Bambang.
Menurut Bambang, Perpres nomor 54 Tahun 2018 yang telah diteken oleh Jokowi ini positif untuk mensinergikan sejumlah lembaga untuk mencegah adanya tindak pidana korupsi. Sebab, dalam Perpres tersebut, KPK nantinya bukan hanya aktif dalam segi penindakan tapi juga di sisi pencegahan.
"Perencanaan sangat penting bahkan lebih penting karena kita ingin cegah korupsi dari hulunya. Dengan Perpres baru upaya pencegahan korupsi lebih sistematis dan terkoordinasi," kata dia.
Sekadar informasi, pembahasan timnas pencegahan korupsi yang dibentuk atas dasar Perpres Nomor 54 Tahun 2018, pada hari ini dihadiri oleh sejumlah pihak. Para pihak yang hadir yakni, Kepala Staf Presiden, Moeldoko, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo, serta Ketua KPK, Agus Rahardjo.
Reporter: Fachrur RozieSumber: Liputan6.com
(mdk/rzk)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya