Tim Kuasa Hukum Ahok kecewa pada putusan Majelis Hakim
Merdeka.com - Majelis Hakim memutuskan untuk menolak eksepsi terdakwa kasus dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Sehingga sidang akan kembali dilanjutkan pada 3 Januari 2017 di Auditorium Kementerian Pertanian, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Ketua Tim Penasihat Hukum (Ahok), Trimoelja Soerjadi mengaku kecewa setelah mendengar keputusan Majelis Hakim tersebut. Sebab sejak awal pihaknya sangat yakin eksepsi terhadap kasus dugaan penistaan agama ini dapat diterima.
"Jadi kami menghormati putusan pengadilan. Beda pendapat itu kan hal yang biasa. Jadi kami menempuh upaya hukum pada waktunya. Kami tetap menghormati putusan pengadilan, jadi kami tunggu saja minggu depan mulai pemeriksaan saksi-saksi," katanya di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jalan Gadjah Mada, Jakarta, Selasa (27/12).
Saat ini pihaknya akan mempersiapkan diri untuk lanjutan sidang selanjutnya. Terutama untuk menghadirkan saksi-saksi yang akan meringankan atau bisa membantah dakwaan yang diajukan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
"Pasti ada ya (saksi meringankan), melihat situasi tidak bijak saya menyampaikan siapa saksi-saksinya. Karena ini menyangkut keselamatan dan keamanan," terangnya.
Mantan pengacara Marsinah ini menjelaskan, setidaknya ada belasan saksi yang akan disiapkan tim penasihat hukum. Namun mereka bukan hanya menyiapkan saksi mata, tetapi juga saksi ahli.
Mengenai rencana pemindahan lokasi sidang, Trimoelja mengaku tidak memiliki masalah dengan keputusan tersebut. Sebab tidak ada alasan untuk tidak sepakat dengan pemindahan sidang ke Auditorium Kementerian Pertanian.
"Oh itu kewenangan Mahkamah Agung ya, jadi kami terima saja. Kami tidak punya alasan untuk keberatan," tutupnya.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ahok bakal fokus memenangkan Ganjar-Mahfud di Jakarta.
Baca SelengkapnyaHakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat mengungkap alasan lembaganya tak menghadirkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam sidang lanjutan PHPU.
Baca SelengkapnyaSebelumnya Tim Hukum AMIN meminta Hakim MK untuk menghadirkan 4 menteri Jokowi sebagai saksi sengketa Pilpres
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Tim Hukum Nasional AMIN sudah menyiapkan format laporan terkait pernyataan Jokowi ke Bawaslu.
Baca SelengkapnyaPemecatan ini disampaikan dalam Sidang Majelis Kehormatan Hakim (MKH) KY pada Selasa (30/4).
Baca Selengkapnyahakim semula hendak memanggil Jokowi untuk meminta keterangan. Namun, dibatalkan demi menghargai kepala negara.
Baca SelengkapnyaEks Komisaris Utama Pertamina Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok membeberkan alasannya mendukung pasangan calon nomor urut 03 Ganjar Pranowo- Mahfud Md.
Baca SelengkapnyaOtto Hasibuan meminta hakim untuk menolak seluruh permohonan Anies-Cak Imin
Baca SelengkapnyaKubu Dito menyebut majelis hakim sudah menetapkan terdakwa tetap ditahan di Rumah Tahanan Salemba Cabang Kejaksaan Agung.
Baca Selengkapnya