Tiga siswa SMK Taruna Bhakti ditangkap polisi setelah terlibat tawuran hingga menyebabkan seorang siswa dari sekolah lain tewas. Tujuh rekan mereka masih dikejar polisi.
Ketiga siswa yang ditangkap yakni DSU, RY dan J. Mereka diduga turut menganiaya siswa SMKN 1 Cikarang Pusat, RAR (16) saat tawuran antarpelajar di Jalan Raya Kodam, Desa Serang, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Sabtu (10/6). Akibatnya, korban tewas di rumah sakit.
Kapolres Metro Bekasi Kombes Twedi Aditya Bennyahdi mengatakan, sebelum melakukan tawuran, kedua kelompok pelajar tersebut terlebih dulu membuat janji di media sosial. Setelah sepakat, mereka bertemu untuk tawuran.
"Hasil keterangan yang didapat, awalnya mereka saling pancing-pancingan melalui sosial media, tapi sebelum bertemu di lokasi yang dijanjikan, kedua kelompok pelajar ini ketemu di lokasi dan terjadilah tawuran," katanya saat konferensi pers, Jumat (16/6).
Advertisement
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti terkait kasus ini, seperti tiga bilah celurit berukuran besar, satu tongkat baseball dan empat stik golf. Seluruh barang bukti itu ditemukan di atas loteng rumah kosong.
"Ada senjata tajam yang sudah dimodifikasi, celurit, kemudian ada stik golf, dan satu tongkat pemukul baseball," ucap Twedi.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kompol Gogo Galesung menambahkan, ketiga pelajar yang diamankan itu diduga menganiaya korban dengan barang bukti berbeda. Pelaku DSU memukul korban menggunakan tongkat baseball, RY menggunakan stik golf dan J menggunakan celurit.
Gogo mengatakan, tujuh pelajar lainnya kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan masih diburu polisi. Mereka adalah D, J, L, A, I, R dan R.
"Masih ada tujuh orang yang kita nyatakan DPO, semua pelaku masih usia di bawah umur," kata Gogo.
Ketiga pelaku kini ditahan di Polsek Cikarang Selatan. Mereka dijerat Pasal 170 KUHP, Pasal 351 ayat 2, juncto Pasal 55, juncto Pasal 56 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 12 tahun.
Advertisement
Sebelumnya, seorang siswa SMK di Kabupaten Bekasi tewas setelah dibacok menggunakan senjata tajam jenis celurit ketika terlibat tawuran antarpelajar. Korban tewas beberapa saat setelah berada di rumah sakit untuk mendapat pertolongan.
Peristiwa tawuran antarpelajar ini terjadi di Jalan Raya Kodam, Desa Serang, Kecamatan Cikarang Selatan pada Selasa (13/6) sekira pukul 16.00 WIB. Aksi tawuran maut ini terekam CCTV dan potongan videonya viral di media sosial.
Dalam potongan video yang tersebar di media sosial terlihat korban maju menghampiri kelompok pelajar dari SMK lain, sedangkan teman-temannya memilih mundur. Seketika korban dikeroyok dan dibacok oleh pelajar dari sekolah lain.
Korban tewas dari peristiwa tawuran pelajar ini berinisial RAR (16). Dia mengeluarkan banyak darah setelah paha kirinya terkena sabetan senjata tajam.