Tiga pelaku pencurian spesialis rest area tol diringkus di Purwakarta
Merdeka.com - Tiga pelaku tindak pidana pencurian, Antoni alias Aka (40), Asep Muslim Alias Muslim (34), dan Nino Firman Muhamad (42) diringkus petugas Kepolisian Resor Purwakarta.
Dari keterangan Polisi mereka merupakan komplotan pencuri yang kerap beroperasi di rest area tol Cipularang seperti di Km 72 dan Km 88 di wilayah Purwakarta.
Ketiganya ditangkap setelah membobol sejumlah mobil dan mengambil harta benda milik korbannya. Pelaku biasa melancarkan aksinya di beberapa rest area. Seperti rest area KM 72B Tol Cipularang arah Bandung – Jakarta, rest area KM 72A Tol Cipularang arah Jakarta – Bandung dan rest area KM 88 Tol Cipularang arah Bandung - Jakarta.
"Mereka mengambil barang korbannya di mobil," kata Kapolres Purwakarta, AKBP Twedi Aditya Bennyahdi, di Mapolres Purwakarta, Rabu (5/9).
Modusnya, mereka mengincar korban yang sedang beristirahat di kendaraan dengan pintu terbuka. Saat korban lengah, pelaku langsung beraksi dengan mengambil barang-barang milik korban.
"Pelaku diamankan di pintu Tol Cikopo usai melancarkan aksinya itu. Ketiga terpaksa di tembak lantaran berusaha kabur dan melawan petugas. Jadi saat diamankan dia melawan dan berusaha kabur, kita tegas dan beri tembakan peringatan namun tak diindahkan, makanya dilumpuhkan," jelas Twedi.
Dari ketiganya, polisi mengamankan barang bukti berupa 1 Unit kendaraan Mobil Toyota Avanza warna Hitam dengan nomor polisi T 1720 HZ, 4 buah kalung emas, 1 buah Handphone Nokia X2 Warna biru, 1 buah Cincin Emas dan 1 unit kendaraan Mobil Avanza warna Siliver nomor polisi B 1455 PEW.
"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP atas tindak pencurian dengan ancaman pidana maksimal 7 tahun penjara," ucapnya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya