Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tetapkan tersangka Fredrich, Peradi sayangkan KPK tidak koordinasi

Tetapkan tersangka Fredrich, Peradi sayangkan KPK tidak koordinasi Peradi. ©2018 Merdeka.com/Intan

Merdeka.com - Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) menyayangkan sikap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak melakukan koordinasi awal terkait penetapan Fredrich Yunadi yang diduga menghalang-halangi penyidikan kasus korupsi e-KTP dengan tersangka Setya Novanto. Ketua Dewan Pembina DPN Peradi, Otto Hasibuan mengatakan seharusnya pihak KPK berkoordinasi dengan pihaknya.

"Bagi kita sekarang ini adalah bahwa KPK kita sayangkan memang tidak berkoordinasi dengan Peradi. Karena ingat Peradi ini adalah lembaga penegak hukum. Mestinya toh tim dari kita sudah datang ke sana. Kita koordinasi apa yang terjadi dengan anggota kita," kata Otto di Kantor Peradi di Slipi, Jakarta Barat, Kamis (18/1).

Namun, dia mengatakan tidak mempersoalkan terkait kasus Fredrich yang diduga menghalangi penyidikan. Dia mempersilakan KPK untuk tetap mengusut kasus Fredrich.

"Soal kasusnya silakan, go ahead. Kita tidak menghalang- halangi karena itu kita tahu dia independen," sebut Otto.

Otto juga menjelaskan KPK harusnya selalu berkoordinasi dengan advokat. Sebab, kata Otto, jika tidak ada pihaknya KPK pun akan lumpuh.

"Artinya sampai tidak advokat, KPK akan lumpuh itu karena memang tidak boleh dalam sistem hukum kita ini, Harus ada kita semua," tegas Otto.

Seperti diberitakan, Fredrich dijadikan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)) karena dianggap menghalangi upaya penyidikan mantan kliennya Setya Novanto alias Setnov dalam kasus e-KTP. Fredrich diduga menyewa satu lantai kamar di RS Medika Permata Hijau sebelum Setnov kecelakaan pada November lalu.

Selain Fredrich, dalam perkara yang sama KPK juga menjerat seorang dokter RS Medika Permata Hijau, Bimanesh Sutardjo.

(mdk/rzk)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Akui Kepercayaan Terhadap KPK Kurang, Mahfud Ingin Kembalikan UU KPK Lama Jika Terpilih Jadi Wapres
Akui Kepercayaan Terhadap KPK Kurang, Mahfud Ingin Kembalikan UU KPK Lama Jika Terpilih Jadi Wapres

Mahfud menegaskan keberadaan lembaga antirasuah itu masih sangat dibutuhkan untuk memberantas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).

Baca Selengkapnya
KPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai
KPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai

AS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.

Baca Selengkapnya
KPK Panggil Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad jadi Saksi Kasus Korupsi APD Kemenkes
KPK Panggil Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad jadi Saksi Kasus Korupsi APD Kemenkes

KPK memanggil Wakil Ketua MPR RI Fadel Muhammad Al-haddar untuk diperiksa keterkaitannya atas kasus korupsi pengadaan Alat Alat Pelindung Diri (APD) Kemenkes RI

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Komitmen OJK Tegakkan Integritas dan Budaya Antikorupsi
Komitmen OJK Tegakkan Integritas dan Budaya Antikorupsi

OJK menegaskan komitmennya dalam meningkatkan budaya antikorupsi demi menjaga integritas dan kredibilitas sebagai otoritas di sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya
Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK
Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK

Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.

Baca Selengkapnya
KPK Sebut Ada Biaya Angkut Lebihi Standar saat Pendistribusian Korupsi APD Kemenkes
KPK Sebut Ada Biaya Angkut Lebihi Standar saat Pendistribusian Korupsi APD Kemenkes

Keterangan mereka dibutuhkan penyidik KPK untuk mengetahui aliran uang distribusi itu ke para tersangka.

Baca Selengkapnya
KPK Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Korupsi di Kemenaker, Dua Ditahan
KPK Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Korupsi di Kemenaker, Dua Ditahan

KPK menetapkan tiga tersangka kasus korupsi sistem proteksi TKI di Kemenaker yang terjadi pada tahun 2012.

Baca Selengkapnya
OJK Terbitkan Aturan Baru Terkait Pelaporan Kepemilikan Saham
OJK Terbitkan Aturan Baru Terkait Pelaporan Kepemilikan Saham

OJK menyebut ada tiga pihak yang dikenakan kewajiban dalam pelaporan kepemilikan saham atau setiap perubahan kepemilikan saham perusahaan terbuka.

Baca Selengkapnya
Ditetapkan KPK sebagai Tersangka Korupsi, Begini Reaksi Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali
Ditetapkan KPK sebagai Tersangka Korupsi, Begini Reaksi Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor menyatakan menghormati langkah (KPK menetapkan dirinya sebagai tersangka korupsi.

Baca Selengkapnya