Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tetapkan 2 Tersangka Baru Investasi MeMiles, Polisi Pamerkan Uang Sitaan Rp122 M

Tetapkan 2 Tersangka Baru Investasi MeMiles, Polisi Pamerkan Uang Sitaan Rp122 M Polisi Tetapkan 2 Tersangka Baru Investasi MeMiles. ©2020 Merdeka.com/Erwin Yohanes

Merdeka.com - Polisi kembali menetapkan 2 orang sebagai tersangka dalam kasus investasi ilegal aplikasi MeMiles milik PT Kam and Kam. Selain itu, polisi juga kembali menyita barang bukti tambahan berupa uang senilai Rp70 miliar. Dengan demikian, total uang yang disita mencapai Rp120 miliar.

Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan mengatakan, selain tersangka KTM (47) dan FS (52), polisi kembali menetapkan dua orang sebagai tersangka baru. Keduanya berinisial ML dan PH.

"Sudah kita tetapkan 2 orang lagi sebagai tersangka dan kita tahan," ujarnya, Jumat (10/1).

Dia menjelaskan, kedua tersangka yang baru ditetapkan ini memiliki peranan yang berbeda. Untuk tersangka ML berperan sebagai motivator dalam investasi ilegal ini, sedangkan untuk tersangka PH berperan sebagai kepala tim IT (informasi dan teknologi) aplikasi MeMiles.

"Jadi total sudah ada 4 orang yang kita tahan dalam kasus ini," tambahnya.

Sita Rp122 Miliar

Selain menetapkan dua orang lagi sebagai tersangka, pihaknya juga kembali menyita barang bukti uang tunai sebesar Rp72.318.825.672 miliar. Kapolda menyebut, uang itu, disita dari upaya blokir salah satu rekening utama milik PT Kam and Kam.

"Jadi ditambah dengan uang yang sudah disita kemarin sebesar Rp50 miliar, maka total yang ada disini menjadi Rp122.318.825.672 miliar yang dapat kita ambil sementara ini," ungkapnya.

Uang sitaan ini, tambahnya, akan disimpan ke rekening barang bukti di Bank Mandiri. Untuk menindaklanjuti kasus ini, maka pihaknya pun membuka posko pengaduan.

Dari posko pengaduan offline, sudah ada sekitar 26 orang pengadu yang berasal dari berbagai daerah. Sedangkan untuk pengaduan secara online, sudah ada sekitar 150 orang pengadu. "Dan kita masih terus buka posko pengaduan ini," tegasnya.

Artis Diduga Terkait Kasus

Terkait dengan beberapa artis yang diduga terkait dengan kasus ini, mereka sudah ada yang menyatakan kesiapannya untuk hadir dalam pemeriksaan.

"Ada tiga yang sudah menyatakan kesiapannya, yakni ED, MT, dan AN. Untuk J, masih ada kegiatan nanti akan dikonfirmasi lagi," tandasnya.

Informasi yang dihimpun, keempat artis itu adalah Eka Deli (ED), Marcello Tahitoe (MT) alias Ello, Adjie Notonegoro (AN) dan Judika (J).

Sebelumnya, polisi menangkap 2 orang tersangka dalam kasus investasi ilegal MeMiles PT Kam and Kam. Modusnya, perusahaan ilegal itu bergerak di bidang jasa pemasangan iklan dengan menggunakan sistem penjualan langsung melalui jaringan keanggotaan.

Dari modus ini, para tersangka dapat merekrut setidaknya 240 ribu anggota. Untuk memperlancar perekrutan, setiap anggota yang berhasil merekrut anggota baru mendapatkan komisi atau bonus dari perusahaan.

Dari pengungkapan kasus ini, polisi menyita barang bukti berupa uang tunai 18 unit mobil, 2 sepeda motor, dan beberapa barang berharga lainnya.

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Menteri Bahlil Semringah, Realisasi Investasi 2023 Tembus Rp1.418 Triliun
Menteri Bahlil Semringah, Realisasi Investasi 2023 Tembus Rp1.418 Triliun

Angka ini telah melebih target yang ditetapkan Presiden Joko Widodo sebesar Rp1.400 triliun.

Baca Selengkapnya
Detik-Detik Penyelamatan Dramatis Pemuda Terperosok ke Sumur 19 Meter
Detik-Detik Penyelamatan Dramatis Pemuda Terperosok ke Sumur 19 Meter

Pihak keluarga dan rekan-rekannya berusaha menolong, namun sia-sia sehingga dilaporkan ke Basarnas Kupang.

Baca Selengkapnya
Detik-Detik Kecelakaan Beruntun 7 Mobil di Puncak, Dipicu Truk Boks Rem Blong
Detik-Detik Kecelakaan Beruntun 7 Mobil di Puncak, Dipicu Truk Boks Rem Blong

Sebanyak 17 orang mengalami luka-luka. Kasus ini masih diselidiki kepolisian.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Ibu Hamil yang Hendak Melahirkan Ini Terjebak di Pasar Tipar, Sampai Dievakuasi Kepolisian
Ibu Hamil yang Hendak Melahirkan Ini Terjebak di Pasar Tipar, Sampai Dievakuasi Kepolisian

Warga dan pedagang yang melihat Maya merintih kesakitan mencoba membantunya dan langsung menghubungi petugas keamanan.

Baca Selengkapnya
Menteri Bahlil: Ada Investor Asing Masuk IKN Bawa Uang Rp50 Triliun
Menteri Bahlil: Ada Investor Asing Masuk IKN Bawa Uang Rp50 Triliun

Pemerintah akan membuka investasi untuk asing di IKN pada tahap kedua.

Baca Selengkapnya
Tujuh Pelaku Tawuran di Bekasi Ditangkap Polisi, Satu Masih di Bawah Umur
Tujuh Pelaku Tawuran di Bekasi Ditangkap Polisi, Satu Masih di Bawah Umur

Peristiwa itu terjadi di Jalan Raya Narogong Kelurahan Bojong Menteng Kecamatan Bekasi Timur, pada Sabtu (9/3) subuh.

Baca Selengkapnya
Kelakuan Kurang Ajar Pengemis di Bandung, Tak Diberi Uang Mobil Orang Diludahi
Kelakuan Kurang Ajar Pengemis di Bandung, Tak Diberi Uang Mobil Orang Diludahi

Parah! Aksi tak terpuji dilakukan oleh seorang pengemis asal Bandung yang meludahi mobil milik seorang pengendara lantaran tak dikasih uang.

Baca Selengkapnya
Polisi TetapkanTersangka Ibu Kandung Bunuh Anaknya Usia 5 Tahun Ditusuk 20 Kali di Bekasi
Polisi TetapkanTersangka Ibu Kandung Bunuh Anaknya Usia 5 Tahun Ditusuk 20 Kali di Bekasi

Tragis pelaku beraksi saat anaknya tengah tertidur pulas

Baca Selengkapnya
Fakta-Fakta Perampokan Rumah Pegawai Koperasi di Malang Hingga Ratusan Juta Digondol buat Modal Lebaran
Fakta-Fakta Perampokan Rumah Pegawai Koperasi di Malang Hingga Ratusan Juta Digondol buat Modal Lebaran

Saat beraksi, pelaku membawa pisau untuk mengancam korban kemudian menutup mata korbannya dengan lakban.

Baca Selengkapnya