Terungkap Alasan Tom Lembong Bersikukuh Impor Gula Kala Stok di Dalam Negeri Masih Tercukupi

Hari ini, Lembong menjalani sidang dakwaan atas kasus korupsi yang menjeratnya.

Rahmat Baihaqi
Oleh Rahmat Baihaqi - Reporter
Terungkap Alasan Tom Lembong Bersikukuh Impor Gula Kala Stok di Dalam Negeri Masih Tercukupi
Terungkap Alasan Tom Lembong Bersikukuh Impor Gula Kala Stok di Dalam Negeri Masih Tercukupi (Merdeka.com)

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung (Kejagung) mengukapkan alasan mantan Menteri Perdagangan (Mendag), Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong bersikukuh melakukan impor gula. Padahal kondisi gula dalam negeri pada saat itu masih tercukupi.

Semua ini bermula dari adanya rapat koordinasi (Rakor) Bidang perekonomian antara Menko perekonomian, Mendag, dan Menteri BUMN yang membahas stabilitas pangan dan inflasi jelang Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri pada tahun 2015.

Menurut data dari Mendag, kata Jaksa, perkiraan produksi dan konsumsi akan terjadi defisit pada jagung kedelai, daging sapi, dan semua jenis cabai. Sedangkan yang mengalami surplus adalah beras, gula pasir, minyak goreng, bawang merah, daging unggas dan telur unggas.

"Stok gula masih mencukupi sehingga tidak perlu melakukan impor," tegas Jaksa dalam amar dakwaannya, Kamis (6/3).

Alhasil, seluruh pabrik gula diperintahkan menyalurkan gula rafinasi kepada industri makanan dan minuman, bukan disalurkan kepada konsumen langsung.

Padahal pabrik gula yang dikelola BUMN pada saat itu sedang melakukan penggilingan sehingga dapat memenuhi kebutuhan gula nasional dalam kurun waktu tiga bulan kedepan. Oleh karena itu diiusulkan agar tidak memberikan izin impor gula dalam waktu tiga bulan ke depan.

"Impor gula saat ini lebih besar daripada kebutuhan gula sehingga menyebabkan gula tersebut merembes ke pasar," ucap Jaksa.

Namun apabila pada akhirnya impor gula itu tetap dilaksanakan, maka harus ada usul dan izin tersebut hanya boleh dilakukan kepada PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PTPPI).

Lebih lanjut, Jaksa juga menyebut Mendag harus mengirim surat kepada semua kepala daerah agar di daerah masing-masing dilakukan operasi pasar.

Induk Koperasi Karyawan (INKOPKAR) yang pada saat itu selaku pelaksana operasi pasar sempat meminta kepada Mendag era Rahmat Gobel merealisasikan distribusi gula sebanyak 100.000 ton, tapi permintaan itu dihiraukan saja.

Permintaan tersebut tetap disetujui Tom Lembong yang menggantikan posisi Rahmat Gobel. Lembong langsung memerintahkan kepada anak buahnya merespons permintaan dari INKOPKAR.

"Terdakwa memperpanjang pelaksanaan operasi pasar sebagaimana permintaan dari INKOPKAR. Saat itu Terdakwa mengatakan 'kalau ada yang membantu pelaksanaan operasi pasar untuk stabilisasi harga maka lebih bagus'," ucap Jaksa sambil meniru ucapan Lembong.

Rekomendasi