Terungkap! 19 Tersangka Narkoba Dibekuk Polres Lombok Tengah dalam Dua Bulan, Mayoritas Pengedar Sabu

Polres Lombok Tengah berhasil melakukan penangkapan narkoba terhadap 19 tersangka dalam operasi Juli-Agustus. Siapa saja mereka dan bagaimana modus operandi mereka?

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Terungkap! 19 Tersangka Narkoba Dibekuk Polres Lombok Tengah dalam Dua Bulan, Mayoritas Pengedar Sabu
Polres Lombok Tengah berhasil melakukan penangkapan narkoba terhadap 19 tersangka dalam operasi Juli-Agustus. Siapa saja mereka dan bagaimana modus operandi mereka? (Merdeka.com)

Polres Lombok Tengah berhasil mencatatkan prestasi signifikan dalam upaya pemberantasan narkoba di wilayahnya. Sebanyak 19 orang tersangka penyalahgunaan narkoba berhasil diamankan dalam operasi yang digelar selama periode Juli hingga Agustus. Keberhasilan ini menunjukkan komitmen aparat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dari ancaman narkotika.

Operasi ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Kepolisian Resor Lombok Tengah untuk memberantas peredaran gelap narkoba. Dari total 14 kasus yang terungkap, sebagian besar melibatkan pengedar narkotika jenis sabu. Penangkapan ini menjadi bukti nyata keseriusan pihak kepolisian dalam memerangi kejahatan narkoba.

Kepala Polres Lombok Tengah, Ajun Komisaris Besar Polisi Eko Yusmiarto, menyatakan bahwa operasi ini berhasil mengungkap berbagai modus peredaran. Masyarakat diharapkan dapat terus berperan aktif dalam memberikan informasi guna mendukung penangkapan narkoba Lombok Tengah lebih lanjut.

Detail Penangkapan dan Barang Bukti yang Disita

Dalam konferensi pers yang diadakan di Lombok Tengah, AKBP Eko Yusmiarto merinci hasil operasi dua bulan tersebut. "Kami berhasil mengungkap 14 kasus narkoba dengan 19 tersangka. Para tersangka ini didominasi pengedar narkotika jenis sabu dan satu kasus merupakan kasus ganja," ungkap Kapolres. Ini menunjukkan fokus utama pada penanganan sabu.

Pada periode Juli, jajaran Polres Lombok Tengah berhasil mengungkap tujuh kasus narkoba. Delapan orang tersangka diamankan bersama barang bukti sabu seberat 32,73 gram. Angka ini menjadi dasar awal keberhasilan operasi penangkapan narkoba Lombok Tengah.

Peningkatan signifikan terjadi pada bulan Agustus, di mana tujuh kasus berhasil diungkap dengan penangkapan 11 orang tersangka. Barang bukti yang disita juga jauh lebih besar, yakni sabu seberat 351,86 gram dan ganja seberat 464,43 gram. Peningkatan ini menunjukkan intensitas operasi yang semakin tinggi.

Kasus ganja yang berhasil diungkap merupakan hasil kerja sama apik dengan jajaran TNI. Penangkapan dilakukan saat seorang tersangka sedang mengambil paket ganja, menunjukkan sinergi antarlembaga dalam memberantas peredaran narkoba.

Modus Operandi dan Wilayah Rawan Peredaran

Kapolres menjelaskan bahwa sebagian besar tersangka kasus sabu diduga berperan sebagai kurir atau pengedar. Hal ini mengindikasikan adanya jaringan peredaran yang terorganisir di wilayah tersebut. Penyelidikan lebih lanjut terus dilakukan untuk membongkar jaringan yang lebih besar.

Wilayah Kecamatan Praya Timur disebut sebagai daerah yang paling mendominasi kasus narkoba yang terungkap. Konsentrasi kasus di satu wilayah ini menunjukkan perlunya perhatian khusus dan upaya pencegahan yang lebih intensif di area tersebut. Ini menjadi fokus utama dalam penanganan penangkapan narkoba Lombok Tengah.

Untuk kasus ganja, tersangka yang ditangkap adalah seorang mahasiswa berinisial LMAR (22) asal Desa Semparu, Kecamatan Kopang. Ia ditangkap oleh personel TNI pada Selasa (12/8) sekitar pukul 14.00 WITA saat mengambil paket ganja di Kantor Pos Kopang. Paket ganja tersebut diselundupkan dalam knalpot kendaraan bermotor, menunjukkan modus operandi yang cukup unik.

Meskipun tersangka menyebut adanya rekan lain, Kapolres menyatakan bahwa pengembangan kasus masih terus dilakukan. "Kalaupun tersangka menyebut ada rekannya, sampai saat ini masih dilakukan pengembangan untuk mengungkap keterlibatan orang lain," tegas Kapolres, menunjukkan komitmen untuk menuntaskan kasus ini.

Peran Serta Masyarakat dalam Pemberantasan Narkoba

AKBP Eko Yusmiarto menekankan pentingnya keterlibatan semua pihak dalam upaya pemberantasan narkoba. Ia mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika menemukan indikasi peredaran narkoba di lingkungan mereka. Partisipasi aktif masyarakat sangat krusial dalam mendukung penangkapan narkoba Lombok Tengah.

"Masyarakat jangan ragu melapor jika menemukan siapa pun yang terlibat kasus narkoba," ujarnya. Imbauan ini bertujuan untuk membangun kesadaran kolektif dan menciptakan lingkungan yang bersih dari narkotika. Laporan dari masyarakat dapat menjadi kunci keberhasilan operasi.

Barang bukti narkoba yang disita langsung dimusnahkan oleh pihak kepolisian. Sabu dimusnahkan dengan cara diblender, sementara ganja dibakar. Prosedur pemusnahan ini dilakukan untuk memastikan barang bukti tidak disalahgunakan dan sebagai bentuk transparansi penegakan hukum.

Upaya penangkapan narkoba Lombok Tengah tidak akan berhenti di sini. Pihak kepolisian akan terus meningkatkan patroli dan penyelidikan untuk memutus mata rantai peredaran narkoba. Kolaborasi antara aparat penegak hukum dan masyarakat menjadi fondasi utama dalam menciptakan Lombok Tengah yang bebas narkoba.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi