Tertahan di Resepsionis, Tim Hukum PDIP Tak Bisa Bertemu dengan Dewas KPK
Merdeka.com - Tim Hukum PDIP mendatangi gedung ACLC KPK Kavling C1, Rasuna Said, Jakarta Selatan untuk bertemu dengan Dewan Pengawas KPJ. Tim hukum yang diwakili oleh Tim hukum yang terdiri dari I Wayan Sudirta dan Teguh Samudera terlihat tiba sekitar pukul 15.25 WIB.
Namun tim hukum sempat tertahan di meja resepsionis gedung ACLC KPK. Resepsionis belum mengizinkan tim hukum PDIP untuk bertemu dengan dewas KPK.
"Jadi kami enggak bisa bertemu? (Dewas)," tanya Wayan ke petugas resepsionis.
"Semua sudah ada SOP-nya pak," jawab petugas resepsionis.
Wayan mengaku pasrah jika tidak bisa bertemu dengan dewas KPK hari ini. "Kalau bisa ketemu ya terima kasih, kalau enggak saya catat," kata dia.
PDIP Klaim Sesuai Jadwal Bertemu Pukul 15.00
Wayan mengaku, berdasarkan jadwal seharusnya dia bertemu dengan dewas KPK sekitar pukul 15.00 WIB. Wayan diketahui baru saja mengunjungi KPU sebelum akhirnya menemui dewas.
"Kalau yang menghubungkan, kita diberitahu jam 3 (sore). Karena tadi kita buru-buru kan dari KPU, kita beranggapan penghubung kita sudah ada komunikasi (dengan pihak dewas KPK)," kata Wayan.
Petugas resepsionis kemudian menyarankan agar tim hukum PDIP membuat laporan terlebih dahulu di Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK di Gedung Merah Putih.
"Nanti saya kembali ke sini (gedung ACLC)," kata dia.
Reporter: Fachrur RozieSumber: Liputan6.com
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ketua LPM Depok Ditampar & Dipiting Pasutri Polisi, Pelaku Teriak 'Lapor Saja, Saya Anggota!'
Korban ditarik ke depan pintu, lalu dicaci maki, dianiaya di depan anak dan istrinya
Baca SelengkapnyaDewas KPK Tak Permasalahkan Firli Tidak Hadir saat Sidang Putusan Etik
Firli terjerat tiga dugaan pelanggaran etik. Pertama yakni terkait komunikasi dan pertemuan dengan SYL.
Baca SelengkapnyaDewas KPK Umumkan Putusan Dugaan Pelanggaran Etik Firli Bahuri Rabu Depan
Dewas KPK akan mengumumkan putusan dugaan pelanggaran etik Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri pada Rabu (27/12).
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jelang Pencoblosan, Anies Berharap Tidak Ada Lagi Pelanggaran Etik
DKPP menyatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari melanggar etik.
Baca SelengkapnyaDewas KPK Umumkan Hasil Sidang Etik Firli Bahuri 27 Desember
Tumpak mengatakan putusan hasil sidang etik tersebut sudah disepakati oleh seluruh anggota Dewas KPK. Termasuk tanggal sidang pembacaan putusan tersebut.
Baca SelengkapnyaDewas KPK Terima 149 Laporan Sepanjang Tahun 2023
Dari 62 laporan dugaan pelanggaran kode etik yang diterima Dewas KPK, sebanyak enam laporan telah ditindaklanjuti karena bukti atau alasan yang cukup.
Baca SelengkapnyaHandphone Tiga Pimpinan DKPP Diretas
Namun mereka memutuskan untuk tidak melaporkan peristiwa itu ke kepolisian.
Baca SelengkapnyaKetua dan Tiga Anggota PPK Tapos Depok Batal Mengundurkan Diri, Begini Alasannya
PPK Tapos pun kembali melanjutkan kerjanya untuk menghitung suara tingkat kecamatan dan dilanjutkan tingkat kota hari ini.
Baca SelengkapnyaPKS Temukan Kasus Dugaan Penggelembungan Suara DPR RI di Dapil Jawa Barat VI
PKS memperingatkan kepada para penyelenggara untuk bersikap amanah dan tidak mencuri suara rakyat.
Baca Selengkapnya