Tersangka kerusuhan Tanjungbalai jadi 18 orang, 4 positif narkoba
Merdeka.com - Kepolisian Republik Indonesia kembali menetapkan satu tersangka baru dalam kasus kerusuhan sekaligus penjarahan saat di Tanjungbalai, Sumatera Utara (Sumut) beberapa waktu lalu. Total tersangka dalam kasus ini menjadi 18 orang.
Kabagpenum Mabes Polri Kombes Pol Martinus Sitompul mengatakan, empat dari 18 orang yang ditetapkan sebagai tersangka ternyata positif menggunakan narkotika.
"10 pelaku perusakan dan delapan pelaku penjarahan. Dari 18 orang yang sudah kita tes urine, empat orang positif gunakan aphetamine dan ganja," kata Martinus di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta, Selasa (2/8).
Mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini membeberkan, keempat nama tersangka yang positif narkoba antara lain MRM, HK, MRR dan MI. Saat ini, keempatnya masih menjalani pemeriksaan intensif untuk mengetahui sejauh mana keterlibatan mereka dalam penyalahgunaan dan peredaran narkoba di Sumut.
"Pemeriksaan urine bekerjasama dengan BNNK Tanjung Balai," tandas Martinus.
Sebelumnya, tersangka kasus penjarahan yaitu MARP (16), A (21), dan MIL (17), yang diduga telah mencuri pelak mobil dan radio di depan SMP 10. Lalu, AAM (18) yang melakukan pencurian DVD player di tempat ibadah Selat Lancang, FP (16), AP (18), dan MRM (17) yang mencuri tabung gas warna biru di tempat ibadah Jalan Lancang. Kemudian MG (21), yang disangka mencuri alat pertukangan berupa bor listrik.
Sementara pelaku pengrusakan terdiri dari, MH (19), HR (27), ZP (17), dan AR (27). Terdapat tambahan lima tersangka pengrusakan yaitu R (22), Z (18), AM (17), MRR (19) dan MI (21).
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pihaknya masih mendalami peran-peran dari pada pelaku. Hasil tes urine menujukkan 21 orang positif narkoba jenis sabu.
Baca SelengkapnyaNarkoba jenis LSD itu diimpor pengedar dari Jerman.
Baca SelengkapnyaMenurut polisi, penggunaan ganja dalam lingkungan pergaulan sudah menjadi hal yang biasa.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
12 pelaku sudah dikembalikan ke orang tua dan 1 yang positif ganja akan direhabilitasi
Baca SelengkapnyaNarkoba jenis baru golongan I bernama tembakau sintetis MDMB-INACA dengan nilai tangkapan Rp2 miliar.
Baca SelengkapnyaSeorang staf Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Brebes, AN kedapatan memakai dan mengedarkan ganja. Dia diringkus BNNP Jawa Tengah.
Baca SelengkapnyaSL adalah warga Tangerang. Tetapi dua tahun terakhir tinggal di rumah meretuanya.
Baca SelengkapnyaDia bergoyang mengiringi musik dan mengacuhkan orang sekeliling yang turut menonton.
Baca SelengkapnyaNarkotika yang dimusnakan hasil penangkapan di Kalimantan Barat dan DKI Jakarta
Baca Selengkapnya