Tersangka Kasus Suap, Menpora Imam Nahrawi akan Lapor Presiden Jokowi
Merdeka.com - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi jadi tersangka suap dan gratifikasi. Imam disinyalir menerima uang dengan nilai total Rp26,5 miliar.
Imam mengaku baru mengetahui telah ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada sore hari. Langkah selanjutnya, kata Imam, akan berkomunikasi dengan Presiden Jokowi terkait masalah tersebut.
"Karena saya baru tahu sore, tentu beri kesempatan nanti untuk berkomunikasi kepada pak Presiden," kata Imam di Wijaya Chandra, Jakarta Selatan, Rabu (18/9).
Dia juga belum berkomunikasi dengan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) terkait penetapan tersangka tersebut. Imam berharap KPK menjunjung tinggi azas praduga tak bersalah.
"Jangan sampai kemudian ini membuat justifikasi seolah-olah saya bersalah, tidak akan kami kita bersama-sama buktikan nanti di proses pengadilan," ujar dia.
Sebelumnya, Tenaga Ahli Kedeputian IV Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin mengatakan Imam akan otomatis akan mengundurkan diri dari jabatannya sebagai menteri.
"Iya secara otomatis, diminta tidak diminta secara otomatis itu. Iya ada yurisprudensi ya, paling tidak itu secara otomatis," kata Ngabalin saat dihubungi di Jakarta, Rabu (18/9).
Namun terkait siapa yang akan menggantikan Imam. Ngabalin pun belum mau menjelaskan. Sebab menurut dia, hal tersebut adalah hak Presiden Joko Widodo.
"Kalau itu tentu menjadi hak prerogatif presiden seperti apa nanti tentu Bapak Presiden yang memiliki kewenangan terkait dengan penetapan tersangka Pak Imam Nahrawi. Kewenangan ini menjadi hak prerogatif presiden, itu kita belum tahu," kata Ngabalin.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Belum diketahui apa pembicaraan antara Surya dengan Jokowi dalam pertemuan itu.
Baca SelengkapnyaUsulan kenaikan pangkat Prabowo ini merupakan usulan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Istana menegaskan, Presiden Joko Widodo atau Jokowi tak terganggu dengan munculnya wacana pemakzulan Jokowi.
Baca SelengkapnyaJokowi sebelumnya mengatakan seorang presiden dan wakil presiden diperbolehkan berkampanye sesuai undang-undang.
Baca SelengkapnyaAnies Baswedan setuju dengan pendapat Presiden Jokowi.
Baca SelengkapnyaKetua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto menanggapi kabar Presiden Joko Widodo (Jokowi) diusulkan memimpin koalisi besar Prabowo-Gibran.
Baca Selengkapnya