Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Terlibat pengiriman 270 Kg sabu, Irwantoni dihukum mati

Terlibat pengiriman 270 Kg sabu, Irwantoni dihukum mati Irwantoni dihukum mati karena terlibat pengiriman 270 Kg sabu. ©2017 merdeka.com/yan muhardiansyah

Merdeka.com - Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan menjatuhkan hukuman maksimal kepada Irwantoni alias Ruslan (38). Pria asal Riau ini dijatuhi pidana mati karena terbukti terlibat pengiriman 270 Kg sabu-sabu dari Dumai ke Medan.

Hukuman mati dijatuhkan majelis hakim yang diketuai Saryana di Ruang Kartika PN Medan, Rabu (13/9) sore. Irwantoni dinyatakan telah melakukan perbuatan yang diatur dan diancam dengan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika karena mengirim 270 Kg sabu-sabu asal China dari Dumai ke Medan.

Irwantoni terbukti telah melakukan pemufakatan jahat, menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar atau menyerahkan narkotika golongan I bukan tanaman dengan berat lebih dari 1 Kg.

irwantoni dihukum mati karena terlibat pengiriman

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Irwantoni alias Ruslan dengan pidana mati," kata Saryana.

Putusan majelis hakim sama dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Sindu Hutomo. Irwantoni yang ditanya pendapatnya soal putusan itu langsung menyatakan akan melakukan upaya banding.

Seusai sidang, Irwantoni yang digiring ke ruang tahanan sempat memeluk istrinya. Saat ditanyai wartawan, dia tak banyak berkomentar. "Terima kasih ya kawan-kawan wartawan," katanya singkat.

irwantoni dihukum mati karena terlibat pengiriman

Sebelum persidangan, Irwantoni sempat bercengkerama bersama ibu, istri dan 2 putrinya yang masih balita. Dia pun menangis saat berbincang dengan ibunya. Sambil bersimpuh di kaki ibunya, dia mengaku dijebak. Namun, saksi yang diharapkannya, Daud alias Athiam meninggal di dalam tahanan.

"Aku enggak bandar Mak. Mana mungkin aku bandar, kereta (sepeda motor) pun aku enggak punya," katanya sambil menangis.

Dalam perkara pengiriman 270 Kg sabu-sabu ini, 4 terdakwa telah dijatuhi hukuman mati. Keempatnya yaitu Daud alias Athiam (47), pengusaha jasa pengiriman asal Bengkalis, Riau; Ayau (40) warga Bengkalis, Riau; Lukmansyah Bin Nasrul (36), warga Dumai Kota, petugas sekuriti; dan Jimmi Syahputra Bin Rusli (27) warga Pancur Batu, Deli Serdang, Sumut. Hukuman itu dijatuhkan majelis hakim yang diketuai Asmar di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Rabu (22/6/2016). Saat itu, Irwan Toni belum tertangkap.

irwantoni dihukum mati karena terlibat pengiriman

Penyelundupan dan pengiriman 270 Kg sabu-sabu itu sendiri berawal dari pertemuan Daud alias Athiam dengan Lau Lai An alias Aan alias Jacky (DPO) di Hotel CK Malaka, Malaysia, pada 17 Agustus 2015. Jika berhasil melakukan pengiriman itu, Athiam akan mendapatkan Rp 600 juta. Dia juga telah mendapat transfer dana operasional sebesar Rp 300 juta.

Athiam lalu bertemu dengan Ayau dan Irwantoni untuk mencari importir dan gudang di Medan. Athiam sempat mentransfer Rp 55 juta kepada Jimmi untuk membeli mobil Carry yang akan digunakan mengangkut narkotika itu. Pada September 2015, Irwantoni menghubungi Lukmansyah mengenai sabu-sabu yang akan masuk.

Pengiriman sabu-sabu itu akhirnya dibongkar Badan Narkotika Nasional (BNN) pada 17 Oktober 2015 siang. Sebelumnya, pada 10 Oktober 2015, Bea Cukai Dumai mendapat informasi tentang adanya pengiriman 45 kotak berisi 265 filter air. Setelah diperiksa di dalam filter air itu ditemukan kristal putih yang setelah diuji ternyata narkoba.

Petugas Bea Cukai yang telah berkoordinasi dengan BNN kemudian membungkus kembali barang impor itu seperti sebelumnya dan dikirim melalui ekspedisi ke Irwantoni dengan alamat Gudang Jade City Square Jalan Yos Sudarso Km 11,5 Kelurahan Titipapan, Medan Deli. Barang kiriman itu tiba di gudang pada 17 Oktober 2015.

Jimmi ternyata sudah menunggu di gudang. Begitu barang dibongkar dari truk, Jimmi menandatangi tanda terima barang, petugas langsung menangkapnya. Petugas BNN menyita 45 kotak berisi 265 bungkus sabu-sabu dengan berat bruto 270.227,8 gram.

Setelah dilakukan pengembangan, Ayau, Athiam dan Lukmansyah pun diringkus di Riau. Sementara Irwantoni sempat berhasil lolos. Dia baru tertangkap di Pulau Rupat beberapa bulan kemudian.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Penampakan Ikan Mas Terbesar yang Pernah Ditangkap, Badannya Mirip Hulk
Penampakan Ikan Mas Terbesar yang Pernah Ditangkap, Badannya Mirip Hulk

Penampakan ikan mas terbesar yang pernah ditangkap, beratnya mencapai 50 kg lebih.

Baca Selengkapnya
Orang Tua Bercerai dan Sang Ayah Wafat, Pria Ini Makan Nasi Kiriman Ibunda sambil Terharu Nangis
Orang Tua Bercerai dan Sang Ayah Wafat, Pria Ini Makan Nasi Kiriman Ibunda sambil Terharu Nangis

Meski nasi mulai basi, pria ini tersentuh dengan aksi ibunda yang tetap peduli dengannya walau sudah memiliki keluarga baru.

Baca Selengkapnya
Bikin Orang Indonesia Iri, Penampakan Selokan di Jepang Bersihnya Luar Biasa Isinya Ikan Mahal
Bikin Orang Indonesia Iri, Penampakan Selokan di Jepang Bersihnya Luar Biasa Isinya Ikan Mahal

Saking bersihnya, selokan di Jepang hidup puluhan ekor ikan berharga fantastis.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
7 Ikan yang Tidak Cocok Dijadikan Bahan MPASI Bayi
7 Ikan yang Tidak Cocok Dijadikan Bahan MPASI Bayi

Walau ikan dianggap sebagai bahan yang cocok menjadi Makanan Pendamping ASI (MPASI) bayi, namun terdapat sejumlah ikan yang sebaiknya dihindari.

Baca Selengkapnya
Simpan Baju Terakhir Ibunya Sebelum Meninggal Dunia, Curhatan Pilu Pria Ini Bikin Terenyuh
Simpan Baju Terakhir Ibunya Sebelum Meninggal Dunia, Curhatan Pilu Pria Ini Bikin Terenyuh

Baju terakhir yang dipakai ibunya itu disimpan dan selalu dipeluknya ketika ia merindukannya.

Baca Selengkapnya
Cerita Istri Ngidam Disuapi Suami, Penuh Haru saat Disuapi Terhalang Jeruji Besi
Cerita Istri Ngidam Disuapi Suami, Penuh Haru saat Disuapi Terhalang Jeruji Besi

Terpisah untuk sementara waktu, wanita ini ngidam ingin disuapi suaminya yang sedang menjalani hukuman di penjara.

Baca Selengkapnya
Diremehkan Mantan Suami & Diganggu Preman, Janda Cantik 2 Anak Nekat Jualan Bakso Gerobak Kini Omzetnya Rp100 Juta
Diremehkan Mantan Suami & Diganggu Preman, Janda Cantik 2 Anak Nekat Jualan Bakso Gerobak Kini Omzetnya Rp100 Juta

Sempat kerja di Bandara Soekarno-Hatta selama dua tahun, Opi memutuskan buat banting setir berjualan bakso ikan dengan gerobak.

Baca Selengkapnya
Waspadai Sejumlah Jenis Ikan yang Bisa Menyebabkan Haus setelah Dimakan, Tidak Cocok untuk Sahur
Waspadai Sejumlah Jenis Ikan yang Bisa Menyebabkan Haus setelah Dimakan, Tidak Cocok untuk Sahur

Ikan merupakan makanan sehat tapi sejumlah cara memasak bisa membuatnya malah menyebabkan rasa haus sehingga tidak cocok untuk sahur.

Baca Selengkapnya
Melawan, Bandar Coba Tabrak Polisi Pakai Mobil Berujung Didor & Ditangkap, 10 kg Sabu Disita
Melawan, Bandar Coba Tabrak Polisi Pakai Mobil Berujung Didor & Ditangkap, 10 kg Sabu Disita

Dari kasus ini polisi juga mendalami informasi peredaran sabu di salah satu lapas di Sumatera Utara.

Baca Selengkapnya