Terima Rp4 M dari Proyek Tol Yogya-Bawen, Jumirah Diminta Serahkan Kelebihan Bayar
Merdeka.com - Jumirah (63), seorang warga Desa Kandangan, Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang mendapat ganti untung pembebasan lahan terdampak proyek Tol Yogyakarta-Bawen senilai Rp4 miliar pada Desember 2022 lalu. Sejak itu setiap pekan dia didatangi sejumlah kepala dusun (kadus) yang meminta uang Rp1 miliar.
Para kepala dusun itu mengklaim sebagai tim pembebasan lahan tol. Mereka meminta uang karena ada kelebihan bayar kepada Jumirah yang memiliki lahan 3.500 persegi.
"Yang diminta Rp1 miliar katanya itu kepunyaan tim. Tapi saya sebelumnya juga tidak diberi tahu apa-apa, jadi saya tolak," kata Jumirah.
Dia juga sempat diancam akan dipenjara jika tidak memberikan sejumlah uang yang disebutkan. Rasa khawatir menghantui ia ketika didatangi orang tak dikenal, bahkan orang itu sempat menggedor-gedor pintu.
"Pintu rumah saya sampai digedor-gedor. Setiap ada mobil berhenti di depan rumah. Saya ketakutan sampai sakit kepala dan glesotan di lantai," ungkapnya.
Dari informasi yang dihimpun, Jumirah didampingi pengacara melakukan audiensi dengan anggota DPRD Kabupaten Semarang pada Sabtu (8/4) lalu. Sebelumnya, Jumirah juga sudah melakukan mediasi dengan lurah setempat serta diundang ke Kantor Sekda Kabupaten Semarang pada Februari 2023 lalu.
Sebagai informasi, pada pemberitaan sebelumnya, 284 bidang tanah di Desa Kandangan, Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang mendapat uang ganti dari pembebasan tanah yang terkena proyek Tol Yogya-Bawen.
Desa Kandangan menjadi desa pertama yang telah selesai dibebaskan lahannya dibanding desa atau kecamatan lain di Kabupaten Semarang maupun Provinsi Jawa Tengah.
Pembayaran uang pembebasan tanah kepada warga terdampak dilakukan secara simbolis oleh Dirjen Pengadaan dan Pengembangan Tanah Kementerian ATR/BPN Embun Sari di aula Kantor Desa Kandangan, Senin (12/12).
"Total dana untuk uang ganti tanah warga yang terkena proyek mencapai Rp282 miliar," kata Embun.
Di Desa Kandangan, 284 bidang tanah yang disetujui itu telah diverifikasi Lembaga Manajemen Aset Negara dari usulan semula sebanyak 290 bidang.
"Uang ganti kerugian rencananya diserahkan kepada warga hari ini dan hari keesokannya," pungkasnya.
Di wilayah Kabupaten Semarang, terdapat 14 desa/kelurahan di tiga kecamatan yang dilewati rute tol yang saat ini masih dalam tahap selesainya pembebasan tanah tersebut.
Tiga kecamatan itu yakni Jambu dan Ambarawa (Seksi V) dan Bawen (Seksi VI).Ke-14 desa atau kelurahan yang rencananya dilewati tol yakni Kandangan, Bawen, Doplang (Bawen), Baran, Kupang, Pasekan, Panjang Ngampin (Ambarawa), Jambu, Gondoriyo, Kuwarasan, Kebondalem, Bedono dan Gemawang (Jambu).
Total bidang yang akan dikerjakan untuk proyek tol di wilayah Kabupaten Semarang sebanyak 2.348 bidang lahan. Total panjang proyek Jalan Tol Yogya-Bawen mencapai 75,82 km.
Dari informaai yang dihimpun dari Binamarga.pu.go.id, Sekretaris Badan Pengatur Jalan Tol Kementerian PUPR Triono Junoasmono dalam laporannya mengatakan, jalan tol itu terdiri dari enam seksi yaitu Seksi I Sleman - Banyurejo (8,25 Km), Seksi II Banyurejo-Borobudur (15,26 Km), Seksi III Borobudur-Magelang (8,08 Km), Seksi IV Magelang-Temanggung (16,46 Km), Seksi V Temanggung-Ambarawa 22,56 Km, Seksi VI Ambarawa-Junction Bawen Tol Semarang-Solo (5,21 Km).
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Politikus Partai Gerindra, Dedi Mulyadi, kesal mengetahui pembangunan jembatan di Desa Cijunti, Kecamatan Campaka, Kabupaten Purwakarta, diganggu preman.
Baca SelengkapnyaMenurut Samid, belasan tempat tinggal dan rumah kontrakan milik warganya itu rusak parah karena dampak dari pembangunan Tol Japek 2.
Baca SelengkapnyaJokowi mengatakan pembangunan 10 ruas jalan dan 1 jembatan dengan total panjang 50,9 kilometer telah diselesaikan
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ketua majelis hakim Budiman Sitorus menunda sidang pekan depan dengan agenda keterangan saksi
Baca SelengkapnyaDulu dipandang sebelah mata, pemuda berusia 26 tahun ini buktikan kesuksesan.
Baca SelengkapnyaWarga Kecamatan Leuwigoong, Garut, Jawa Barat mengaku menjadi korban pungutan liar (pungli) pihak desa saat menerima uang ganti rugi pembangunan Tol Getaci.
Baca SelengkapnyaMinimnya lapangan pekerjaan dan upah buruh yang rendah membuat warga Blitar rela meninggalkan kampung halamannya
Baca SelengkapnyaPenghargaan ini diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi industri konstruksi untuk menghasilkan proyek-proyek inovatif.
Baca SelengkapnyaAkibat banjir, masyarakat beraktivitas menggunakan paruh karena akses jalan tidak bisa dilalui.
Baca Selengkapnya