Terima Kunjungan FBI, KPK Siap Perangi Korupsi Secara Global
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima kunjungan dari Federal Bureau of Investigation (FBI). Dalam kunjungan ini hadir David Bowdich, Deputi Director of FBI, bersama delapan delegasi dari FBI lainnya.
"Kunjungan ini merupakan perpanjangan kerjasama antara KPK dan FBI yang telah terjalin sejak 2008," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Jumat (5/7).
Febri mengatakan, kunjungan dari David Bowdich diterima langsung oleh tiga Komisoner KPK, Agus Rahardjo, Alexander Marwata dan Laode Muhamad Syarif beserta jajaran struktural.
"Kerja sama antara KPK dan FBI ini terus terjalin karena kedua lembaga memiliki visi memerangi korupsi secara global dan melaksanakan kerja sama dalam program-program yang relevan untuk mengatasi korupsi," kata dia.
Febri mengatakan, contoh kerja sama yang selama ini dilakukan KPK dan FBI yakni dalam penanganan kasus e-KTP. Menurut Febri, dengan kerjasama yang terjalin selama ini, KPK sangat terbantu oleh FBI dalam penanganan kasus korupsi yang merugikan negara Rp 2,3 triliun.
"Suksesnya KPK membongkar keterlibatan pejabat tinggi negara dalam kasus tersebut tidak lepas dari kerja sama yang baik dengan lembaga antikorupsi Amerika tersebut," kata Febri.
Menurut Febri, kerjasama dalam penanganan kasus e-KTP dengan FBI tidak hanya membantu penyelesaian kasus, namun juga menjadi pembelajaran bagi KPK dalam menangani kasus lintas negara yang lebih kompleks dan menantang.
"KPK berharap hubungan baik antara kedua lembaga dapat terus terjalin dengan baik dan kerjasama dapat terus dilanjutkan di masa mendatang," kata Febri.
Reporter: Fachrur Rozie
Sumber: Liputan6.com
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kejagung Koordinasi dengan BPK soal Kerugian Negara dari Korupsi Timah
Sejauh ini nilai kerugian negara akibat korupsi tersebut senilai Rp271 triliun.
Baca SelengkapnyaBPK Serahkan Laporan Dugaan Korupsi di Pembiayaan Ekspor LPEI, Kerugian Negara Rp81 Miliar
Laporan kedua terkait PKN atas bantuan dana pemerintah kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat pada Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).
Baca SelengkapnyaSudah Naik Penyidikan, KPK Beberkan Modus Korupsi LPEI Rugikan Negara Rp3,4 Triliun
KPK membeberkan ada tiga perusahaan terlibat terindikasi fraud atau kecurangan hingga mengakibatkan negara rugi Rp3,4 triliun.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kejagung dan KPK Dinilai Perlu Koordinasi Bongkar Kasus Korupsi LPEI, Ini Alasannya
KPK telah menaikkan status penanganan kasus korupsi LPEI.
Baca SelengkapnyaAda 431 Kasus Korupsi Diusut Polisi di Tahun 2023, Kerugian Negara Capai Rp3,6 Triliun
Polri juga menetapkan 887 tersangka tersangka kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) sepanjang tahun 2023.
Baca SelengkapnyaKPK Tagih Komitmen Prabowo-Gibran dalam Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi
KPK ingatkan pasangan Prabowo-Gibran dalam hal memperkuat KPK
Baca SelengkapnyaDitetapkan KPK sebagai Tersangka Korupsi, Begini Reaksi Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor menyatakan menghormati langkah (KPK menetapkan dirinya sebagai tersangka korupsi.
Baca SelengkapnyaKPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai
AS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.
Baca SelengkapnyaKPK Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Korupsi di Kemenaker, Dua Ditahan
KPK menetapkan tiga tersangka kasus korupsi sistem proteksi TKI di Kemenaker yang terjadi pada tahun 2012.
Baca Selengkapnya