Terbentur izin, ratusan tahanan Lapas Kediri kehilangan hak pilih
Merdeka.com - Karena terbentur aturan teknis ratusan warga binaan Lapas kelas II A Kediri terpaksa harus kehilangan hak pilihnya dalam Pilkada Kabupaten Kediri, Rabu (9/12). KPU sebenarnya telah menyediakan TPS di desa terdekat dan memperoleh jaminan keamanan dari TNI maupun Polri, tetapi karena tidak ada izin dari pihak Kemenkum HAM maka para napi tidak diperbolehkan keluar dari Lapas untuk mencoblos.
Data yang diperoleh merdeka.com, sedikitnya 250 orang warga binaan di lembaga permasyarakatan Kelas II A Kediri ini tidak bisa mengikuti pesta demokrasi pilkada Kabupaten Kediri yang digelar serentak dengan 19 daerah lain di Jawa Timur.
Ketua KPU Kabupaten Kediri, Sapta Andaru Iswara mengatakan pihaknya tidak bermaksud mengebiri hak asasi para tahanan.
"Tetapi karena ada ketentuan perundang-undangan serta mekanisme perizinan di lapas sehingga mengakibatkan para warga binaan tidak dapat menggunakan hak pilihnya," kata Sapta pada wartawan.
Ditambahkan Sapta sesuai UU Nomor 8 Tahun 2015 disebutkan bahwa daerah pemilihan bupati dan wakil bupati kediri di wilayah Kabupaten Kediri, sedangkan lapas Kelas II A Kediri berada di wilayah Kota Kediri .
"KPU sebenarnya telah memfasilitasi para tahanan melalui penempatan tempat pemungutan suara terdekat di Balai Desa Putih Kecamatan Gampengrejo Kabupaten Kediri. Tetapi karena mekanisme perizinan keluar tahanan harus melalui Kantor Wilayah Kanwil Departemen Hukum Dan HAM maka para tahanan tidak diperbolehkan keluar untuk mencoblos," ungkap Sapta.
Sebelumnya para warga binaan lapas Kelas II A Kediri telah mendapat sosialisasi tentang pilkada Kabupaten Kediri oleh komisioner KPU. Namun akhirnya menjadi ironis karena mereka akhirnya harus kehilangan hak pilih.
Padahal baik TNI maupun Polri telah memberikan jaminan keamanan apabila tahanan tersebut diizinkan keluar untuk mencoblos di TPS terdekat.
Untuk diketahui Pilkada Kabupaten Kediri diikuti dua pasangan calon yaitu pasangan Haryanti Sutrisno-Masykuri Ikhsan dan Ari Purnomo Adi-Arifin Tafsir. Kedua kedua paslon bertarung untuk mendapatkan suara sekitar 1 ,2 juta jiwa pemilih yang tersebar di 26
Kecamatan di Kabupaten Kediri.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tahanan belum memiliki KTP akan dilakukan perekaman yang bekerja sama dengan Dukcapil.
Baca SelengkapnyaAda dua penyebab 770 tahanan di Rutan Makassar tidak bisa menggunakan hak pilihnya.
Baca SelengkapnyaKeluarga Atta Halilintar merayakan momen HUT RI dengan bertamasya ke Dufan bersama ratusan karyawannya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Isi pesannya aykni agar tak melakukan pelanggaran hingga hidup bermewah-mewahan.
Baca SelengkapnyaKenali penyebab sakit kepala yang dialami agar bisa melakukan penanganan yang tepat.
Baca SelengkapnyaMuhaimin atau Cak Imin pada siang harinya juga mencuitkan soal slepet.
Baca SelengkapnyaPihak lapas sudah memilih dia sebagai petugas kebersihan karena sudah dinyatakan memenuhi persyaratan yang ditentukan.
Baca SelengkapnyaWarga dan pedagang yang melihat Maya merintih kesakitan mencoba membantunya dan langsung menghubungi petugas keamanan.
Baca Selengkapnya