Tenaga honorer membengkak karena kepala daerah angkat tim suksesnya
Merdeka.com - Anggota DPR Komisi XI Yandri Susanto mengatakan, salah satu faktor melonjaknya angka tenaga honorer di Indonesia lantaran janji para calon kepala daerah saat melakukan kampanye 2009. Saat itu, mereka menjanjikan akan mengangkat tim suksesnya sebagai tenaga honorer yang kemudian menjadi CPNS.
"Ini masih ada tersisa sari 2009. Kenapa masih tersisa? Ada permainan-permainan. Ini imbas dari pilkada. Daripada calon apakah itu bupati, gubernur. Pada saat mau maju, mereka menjanjikan tim sukses, tim sukses di tiap desa itu dijanjikan untuk diangkat dari tenaga honorer untuk kemudian diangkat menjadi CPNS. Nah itu yang sebenarnya membuat membengkak," papar Yandri dalam diskusi radio bertajuk 'Mengejar Takdir Tenaga Honorer', Sabtu (13/2).
Dia menuturkan, karena ada janji seperti itu, yang seharusnya punya hak untuk diangkat menjadi CPNS justru namanya menghilang dan diganti tim sukses kepala daerah itu, terlebih apalagi seorang incumbent.
"Ini yang menjadi masalah honorer menjadi kacau balau. Sudah jamak," ujarnya.
Komisi XI, lanjut Yandri, meminta Kemen PAN dan BKN menelusuri pengangkatan honorer, kemudian apabila ditemukan ada yang palsu atau bodong maka untuk segera diberikan sanksi. Hukuman itu dapat diberikan kepada tenaga honorer itu sendiri maupun pemberi janji, termasuk kepala daerah itu sendiri.
"Kalau itu ada sanksi tegas, itu tidak ada, jumlah yang 349 ribu itu akan berkurang," pungkasnya.
(mdk/hrs)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Anas berharap tidak ada kesalahan terkait data, sehingga penyerapan tenaga honorer akan terserap dengan baik.
Baca SelengkapnyaPenyerapan tenaga honorer 2024 bisa terganggu karena hal ini terjadi di sejumlah daerah.
Baca SelengkapnyaJumlah tenaga honorer di pemerintahan yang saat ini ada sekitar 1,7 juta orang bakal terus menyusut seiring berjalannya rekrutmen PPPK.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Sayangnya upaya pengangkatan tenaga honorer berpotensi menimbulkan masalah.
Baca SelengkapnyaHasil kesepakatan dengan DPR, Pemerintah akan mengangkat 1,7 tenaga honorer menjadi ASN.
Baca SelengkapnyaAnas mengatakan rapat kerja dengan DPR membahas penataan tenaga non-ASN atau honorer.
Baca SelengkapnyaAnas pun berkomitmen untuk mengangkat seluruh tenaga honorer sisa di pemerintah tahun ini, sesuai tenggat waktu penghapusan per Desember 2024.
Baca SelengkapnyaPendataan non ASN sangat penting untuk tenaga honorer.
Baca SelengkapnyaTenaga honorer K2 Pemkot Makassar, Muh Mulkan (54) meninggal dunia sesaat sebelum disumpah sebagai ASN PPPK di Lapangan Karebosi Makassar, Senin (1/4).
Baca Selengkapnya