Merdeka.com - KPK menemukan potensi korupsi dalam pembangunan jalan tol yang gencar dilakukan pemerintah Presiden Joko Widodo (Jokowi). Bahkan kerawanan korupsi tersebut berpotensi merugikan negara Rp4,5 triliun.
Dalam akun Instagram resminya, KPK menuliskan, sejak tahun 2016, pemerintah telah melakukan pembangunan jalan tol mencapai 2.923 KM dengan rencana nilai investasi sebesar Rp593,2 T.
Dalam tata kelolanya, tulis KPK, pihaknya menemukan adanya titik rawan korupsi. Misalnya, lemahnya akuntabilitas lelang pengusahaan jalan tol, terjadinya benturan kepentingan, hingga Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) yang tidak melaksanakan kewajibannya.
"Hal tersebut berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara hingga Rp4,5 Triliun," tulis KPK dikutip merdeka.com, Kamis (30/3).
Atas temuan tersebut, KPK kemudian menyampaikan evaluasi dan rekomendasi kepada Kementerian PUPR untuk memperbaiki tata Kelola jalan tol serta menutup titik rawan korupsi.
Komisi V DPR RI pun bergerak cepat atas laporan indikasi kerawanan korupsi dari KPK tersebut. DPR langsung menggelar rapat dengan Kepala Badan Pengelola Jalan Tol, Prof Danang Parikesit.
Dalam rapat tersebut, Anggota Komisi V DPR dari Gerindra, Mulyadi mengingatkan, pembangunan jalan tol selama 10 tahun terakhir seolah menjadi anak emas di Indonesia. Namun temuannya di lapangan sangat berbeda dengan tujuan pemerintah yang ingin proyek tersebut menjadi backbone distribusi dan penggerak ekonomi.
"Karena prioritas jalan tol kontraproduktif terhadap peningkatan kualitas masyarakat di wilayah masing-masing. Bahkan pada saat kami berkunjung ke Sumsel difasilitasi pak gubernur, bupati, dan walikota. Di sana ternyata bupati walikota bilang, kami tidak bangga dengan kehadiran Trans Sumatera. Kenapa? Karena ternyata kehadiran tol tidak memberikan perhatian terhadap jalan nasional yang justru hasil bumi kami seharusnya bisa dimaksimalkan untuk kesejahteraan masyarakat setempat," ujar Mulyadi dalam rapat tersebut.
Ditambah lagi, ada temuan KPK yang menyatakan indikasi potensi kerugian negara. Menurut dia, temuan KPK ini sangat mengagetkan DPR.
Belum lagi, laporan yang diterima Mulyadi, terjadi persaingan politis antara sesama perusahaan karya penggarap jalan tol. Dia mengungkap satu contoh yang terjadi di proyek jalan tol Cisumdawu.
Advertisement
"Ngeri, saya dengar ada dinamika misalnya pembangunan Cisumdawu. Adi Karya tidak boleh melintasi jalur yang jadi area kerja Brantas. Kalau saya boleh ngomong, Halo ini emang negara siapa? Inikan negara milik kita semua."
"Enggak boleh kemudian persaingan antar karya menyulitkan yang lain. Ujungnya kan rakyat yang susah. Saya sampai bingung, kenapa gituloh Adi Karya tidak boleh masuk ke area konsesi saham yang dimiliki Brantas? Di sesi lima Cisumdawu kalau tidak salah," ungkap Mulyadi.
Mulyadi menggarisbawahi, jangan sampai pembangunan jalan tol menjadi masalah generasi penerus di kemudian hari. Dia juga tak ingin rapat di Komisi V DPR ini hanya seremonial. Tapi ada aksi yang dilakukan oleh pemerintah.
"Proyek jalan tol harus jadi solusi dan legacy bukan prasasti yang justru jadi beban untuk generasi yang akan datang," katanya.
Mulyadi menambahkan, temuan yang disampaikan KPK harus jadi warning buat kita semua. Dia tidak berharap proyek jalan tol menjadi beban di masa yang akan datang.
"Temuan KPK dan rapat kita hari ini tidak lagi rapat seremonial. Kita punya beban bukan hanya saat ini tapi kita memiliki beban klarifikasi untuk generasi yang akan datang," tutup dia.
Baca juga:
Target 3.196 Km Tersambung di 2024, PUPR Komitmen Wujudkan Jalan Tol Berkelanjutan
Mayoritas Menuju Trans Jawa, Ini Data Kendaraan yang Tinggalkan Jabotabek
Target Pembangunan Tol Cinere-Serpong Rampung Sebelum Lebaran 2023
Menkeu Sri Mulyani Tinjau Proyek Tol Solo-Jogja-Kulonprogo: Total Investasi Rp27,8 T
Menkeu Minta Ganjar Bimbing Warga Dapat Ganti Untung Tol Solo-Jogja Tak Beli Mobil
Jalan Tol Semarang-Demak Diresmikan, Tarifnya Rp19 Ribu
View this post on Instagram
Rp600 Ribu Bisa Nonton Messi di GBK, Ini Cara Beli Tiketnya
Sekitar 5 Menit yang laluKadiv Humas Polri Minta Personel Banjiri Medsos dengan Konten Positif
Sekitar 31 Menit yang laluTukang Tambal Ban di Jonggol Culik Anak Pacar, Begini Kronologinya
Sekitar 1 Jam yang laluBSI Duduk Bareng Pelaku UMKM Diskusi soal Sengkarut Bank Syariah di Aceh
Sekitar 2 Jam yang laluDepok Rawan Ular, Warga Laporkan Penemuan Empat Ekor Sanca Besar dalam Sehari
Sekitar 3 Jam yang laluSejoli di Bekasi Maling Emas Senilai Rp150 Juta dari Rumah Kosong
Sekitar 3 Jam yang laluPolisi Ringkus 4 Pencuri dengan Kekerasan, Satu Ibu Hamil Wajib Lapor di Kota Jambi
Sekitar 4 Jam yang laluMeninjau Bir Ali, Lokasi Miqat Jemaah Haji Indonesia Sebelum ke Makkah
Sekitar 4 Jam yang laluMaksimalkan Program Ekotren, Cara Ganjar Lahirkan Pengusaha Muda di Jawa Tengah
Sekitar 4 Jam yang laluKebakaran di Riau Tidak Kunjung Padam, Helikopter Water Bombing Dikerahkan
Sekitar 4 Jam yang laluBabak Baru Kasus Pemilik Kafe di Bali Bunuh Bule Australia
Sekitar 5 Jam yang lalu8 Parpol Parlemen Ambil Langkah Hukum jika MK Putuskan Sistem Pemilu Coblos Partai
Sekitar 5 Jam yang laluPDIP Ungkap Golkar, PAN, PKB dan Perindo Prioritas untuk Diajak Koalisi
Sekitar 5 Jam yang laluAnggaran Terbatas, Gibran Tak Lagi Gratiskan Batik Solo Trans
Sekitar 6 Jam yang laluMahfud MD Jawab Tudingan Pemerintah Lambat Selesaikan Kasus Hukum
Sekitar 8 Jam yang laluSurvei Populi Center: Citra Polri Mulai Membaik Pascakasus Ferdy Sambo
Sekitar 10 Jam yang laluKompolnas soal Ancaman Pidana Penyebar Video WNA Nakal: Itu Ajak Warga Jaga Kantibmas
Sekitar 12 Jam yang laluVIDEO: Kapolda Pastikan Mario Dandy Tersangka Pencabulan AG, Hukuman Makin Berat
Sekitar 15 Jam yang laluSurvei Populi Center: Citra Polri Mulai Membaik Pascakasus Ferdy Sambo
Sekitar 10 Jam yang laluMenakar Peluang Kasasi Diajukan Putri Candrawathi, Mengurangi atau Perberat Hukuman?
Sekitar 5 Hari yang laluMembaca Peluang Ferdy Sambo Lolos dari Hukuman Mati
Sekitar 6 Hari yang laluSekuat Tenaga Ferdy Sambo Ingin Lolos dari Hukuman Mati
Sekitar 6 Hari yang laluMenakar Peluang Kasasi Diajukan Putri Candrawathi, Mengurangi atau Perberat Hukuman?
Sekitar 5 Hari yang laluMembaca Peluang Ferdy Sambo Lolos dari Hukuman Mati
Sekitar 6 Hari yang laluSekuat Tenaga Ferdy Sambo Ingin Lolos dari Hukuman Mati
Sekitar 6 Hari yang laluFerdy Sambo, Putri Candrawathi dan Kuat Maruf Ajukan Kasasi ke MA
Sekitar 1 Minggu yang laluIntip Liburan Ronny Talapesy Pengacara Bharada E di Luar Negeri, Sosok Istri Disorot
Sekitar 1 Bulan yang laluPermohonan Banding Kandas, Ricky Rizal Tetap Dihukum 13 Tahun Penjara
Sekitar 1 Bulan yang laluFerdy Sambo Tak Hadir di Sidang Putusan Banding Vonis Mati
Sekitar 1 Bulan yang laluIndonesia Kirim 1,5 Juta Dosis Vaksin Pentavalent untuk Nigeria, Nilainya Rp30 Miliar
Sekitar 1 Hari yang laluVaksin Influenza pada Ibu Hamil Bisa Berikan Kekebalan Tubuh pada Janin
Sekitar 4 Hari yang laluAdvertisement
Advertisement
Dicky Budiman
Peneliti dan Praktisi Global Health Security Griffith University AustraliaMemaknai Pencabutan Status Darurat Kesehatan Masyarakat Covid-19
AM Hendropriyono
Guru Besar Sekolah Tinggi Intelijen Negara
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami