Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

TB Hasanuddin akui Fahmi Habsyi, eks staf Kabakamla pernah jadi caleg PDIP

TB Hasanuddin akui Fahmi Habsyi, eks staf Kabakamla pernah jadi caleg PDIP TB Hasanuddin. ©2012 Merdeka.com

Merdeka.com - Mantan Ketua Komisi I DPR, TB Hasanuddin menegur staf khusus perencanaan dan anggaran di Badan Keamanan Laut (Bakamla), Fahmi Habsyi, agar tak ikut campur proyek pengadaan alat satelit monitoring di Bakamla. Hal itu diungkapkannya saat menjadi saksi untuk terdakwa Fayakhun Andriadi di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat.

Hasanuddin menceritakan, pernah ditanya Fayakhun mengenai sosok Fahmi Habsyi. Hasanuddin menegaskan Fahmi bukan orang PDIP, meski dia mengamini Fahmi pernah mencalonkan diri sebagai anggota legislatif dapil Depok.

"Pada saat proses ini Fayakhun tanya apakah Fahmi itu orang PDIP, saya jawab tidak, saya waktu itu marah kepada Fahmi ketika dia menyatakan kang saya mohon bantuan soal APBN-P saya bilang sesuaikan dengan proses yang berlaku saja. Kemudian dari situ saya bilang kamu jangan bawa-bawa (partai)," ujar Hasanuddin, Rabu (26/9).

Dia mengaku tak tahu menahu alasan Fayakhun menanyakan sosok Fahmi. Belakangan dia baru mengetahui antara Fayakhun dan Fahmi terjadi perselisihan terkait proses penganggaran di Bakamla.

Hasanuddin berasumsi keduanya berseteru karena merasa berjasa memuluskan anggaran tersebut. Kendati demikian, hingga ini tidak diketahui keberadaan Fahmi saat ini.

Hasanuddin mengaku sudah tidak berkomunikasi lagi dengan Fahmi sejak ia menegurnya. Dari kasus ini, Fahmi Habsyi menawarkan Fahmi Darmawansyah satu proyek pengadaan alat satelit monitoring di Bakamla.

Dia mengatakan, akan menjamin perusahaan Fahmi Darmawansyah menggarap proyek tersebut dengan syarat harus ada komitmen fee terhadap Bakamla. Pada prosesnya, ia kemudian dikenalkan dengan Fayakhun oleh TB Hasanuddin.

Dalam BAP milik Fayakhun, Hasanuddin bahkan mengarahkan agar Fayakhun berkoordinasi dengan Fahmi Habsyi mengawal penganggaran Bakamla.

Fayakhun Andriadi didakwa menerima suap USD 911.480,00 terkait pengadaan alat satelit monitoring di Badan Keamanan Laut (Bakamla). Ia diduga mengupayakan agar ada penambahan alokasi anggaran untuk Bakamla pada APBN Perubahan tahun 2016.

Dari pengadaan proyek tersebut, Fayakhun mematok jatah untuknya sebesar tujuh persen dari nilai proyek sebesar Rp 850 miliar. Fayakhun kemudian meminta anak buah Fahmi Darmawansyah, pemilik PT Merial Esa atau Melati Technofo pemenang proyek pengadaan alat satmon, bernama M Adami Okta merealisasi satu persen terlebih dahulu.

Realisasi 1 persen pun dilakukan Fahmi beberapa tahap sehingga mencapai USD 911.480,00.

Atas perbuatannya Fayakhun didakwa telah melanggar Pasal 12 a atau Pasal 11 undang-undang nomor 31 tahun 1990 sebagaimana telah diubah dengan undang-undang nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Jo Pasal 64 ayat 1 KUHP.

(mdk/gil)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Politikus PDIP Sebut Keppres Pemberhentian Prabowo Harus Dicabut Sebelum Beri Pangkat Baru
Politikus PDIP Sebut Keppres Pemberhentian Prabowo Harus Dicabut Sebelum Beri Pangkat Baru

Hasanuddin menyebut membuat aturan baru tidak boleh menabrak aturan yang sudah ada.

Baca Selengkapnya
PDIP Tanggapi Sindiran Prabowo 'Ndasmu Etik' ke Anies: Tak Ada Gunanya Debat jika Tanpa Etika!
PDIP Tanggapi Sindiran Prabowo 'Ndasmu Etik' ke Anies: Tak Ada Gunanya Debat jika Tanpa Etika!

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menanggapi pernyataan ‘Ndasmu etik’ yang dilontarkan Prabowo Subianto usai debat capres dalam Rakornas Gerindra.

Baca Selengkapnya
Tak Semua Menteri PDIP Hadiri Pelantikan AHY, Begini Kata MenPAN Azwar Anas
Tak Semua Menteri PDIP Hadiri Pelantikan AHY, Begini Kata MenPAN Azwar Anas

Azwar Anas enggan menanggapi lebih jauh terkait pandangan PDIP.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Firli Bahuri Tak Hadir, Sidang Pelanggaran Etik di Dewas KPK Ditunda
Firli Bahuri Tak Hadir, Sidang Pelanggaran Etik di Dewas KPK Ditunda

Haris menyebut, Firli tak hadir lantaran masih mengikuti proses sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Baca Selengkapnya
PDIP Soroti Anies Dilaporkan Kubu Prabowo ke Bawaslu usai Debat Capres: Pengingkaran Demokrasi
PDIP Soroti Anies Dilaporkan Kubu Prabowo ke Bawaslu usai Debat Capres: Pengingkaran Demokrasi

Sekjen PDIP membela Anies Baswedan yang dilaporkan pendukung Prabowo ke Bawaslu usai Debat Capres.

Baca Selengkapnya
TOP NEWS: PDIP Meradang Sebut Gibran Dua Kali Berbohong | Tegar Cak Imin Hormati Sikap Nasdem
TOP NEWS: PDIP Meradang Sebut Gibran Dua Kali Berbohong | Tegar Cak Imin Hormati Sikap Nasdem

Ketua DPP PDIP bidang kehormatan Komarudin Watubun menyebut sikap Gibran terlalu reaktif saat disebut berbohong oleh Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto

Baca Selengkapnya
Dikabarkan Maju Pilgub DKI, Ini Kata Ida Fauziyah
Dikabarkan Maju Pilgub DKI, Ini Kata Ida Fauziyah

Ida bersyukur bisa lolos ke DPR setelah bertarung di Dapil II DKI. Menurutnya, PKB saat ini masih fokus ke pemilu legislatif.

Baca Selengkapnya
Polda Jatim Jawab Hasto soal Kepala Daerah PDIP Ditekan Agar Tak Dukung Ganjar-Mahfud: Tak Benar!
Polda Jatim Jawab Hasto soal Kepala Daerah PDIP Ditekan Agar Tak Dukung Ganjar-Mahfud: Tak Benar!

Hasto menyebut kepala daerah PDIP ditekan Kapolda Jatim agar tak fokus mendukung Ganjar-Mahfud.

Baca Selengkapnya
PDIP: Hak Angket Pemilu Segera Meluncur, Tunggu Tanggal Mainnya
PDIP: Hak Angket Pemilu Segera Meluncur, Tunggu Tanggal Mainnya

Politikus PDIP Deddy Yevri Sitorus mengatakan, hak angket kecurangan Pemilu 2024 segera diusulkan ke DPR.

Baca Selengkapnya