Tangkap Komplotan Pembuat Duit Palsu Rp190 Miliar, Polisi Buru Pemesan
Merdeka.com - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menangkap komplotan pembuat dan pengedar uang palsu. Sebanyak 10 orang ditetapkan sebagai tersangka.
"Totalnya ada 10 tersangka dengan barang bukti senilai Rp190 miliar," kata Wakil Direktur Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri, Kombes Helmi Santika di kantornya, Rabu (4/9).
Helmi menjelaskan, para tersangka diringkus di berbagai wilayah yang berbeda-beda. Diawali dengan penangkapan tiga tersangka pada 21 Juni 2019 lalu. Penyelidikan pun terus berlanjut hingga menangkap kembali tersangka lainnya di wilayah Ungaran Semarang, Jakarta dan Bandung.
"Dari Banyumas dan Banjarnegara, kemudian bergeser ke Semarang, Jakarta dan Bandung," kata dia.
Sementara itu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan, pimpinan dari sindikat ini adalah seorang pria berinisial YN.
Dedi menjelaskan, pelaku tidak hanya memalsukan mata uang rupiah tapi juga mata uang asing seperti dolar dan Pound Sterling.
Menurut dia, pelaku terbilang cukup mumpuni dalam membuat uang palsu karena secara kualitas hampir mirip dengan yang asli.
"Kalau dilihat kasat mata hampir sama," kata dia.
Dedi mengatakan, pihaknya terus mendalami keterangan tersangka.
Sejauh ini, pengakuan tersangka, uang palsu tersebut telah beredar di Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jakarta.
"Pengakuannya dibuat sesuai pesanan dari seseorang. Di supply kemana saja masih di dalami," ucap dia.
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri saat ini sedang memburu orang yang diduga berperan sebagai donatur pembuatan uang palsu dalam jumlah banyak.
"Di atas YN itu pasti ada lagi. Mereka ini kami duga donaturnya," ujar dia.
Reporter: Ady Anugrahadi
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sepasang kekasih itu sudah menjual sekitar Rp100 juta uang palsu
Baca SelengkapnyaPelaku memiliki utang sebesar Rp1,2 juta, saat ditagih dia gelap mata dan menusuk temannya.
Baca SelengkapnyaBerikut momen perwira polisi cium tangan bocah penjual kue seusai memborong dagangannya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Sebelum diciduk polisi, kedua tersangka saat itu masih mencari pembeli dengan harga tertinggi
Baca SelengkapnyaPelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau mati akibat perbuatannya.
Baca SelengkapnyaKasus ini terungkap setelah kepolisian mendapatkan laporan dari masyarakat.
Baca SelengkapnyaBareskrim Polri telah menyita sejumlah barang bukti milik pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang
Baca SelengkapnyaDemi menyambung hidup, sosoknya diketahui tak hanya bertugas sebagai abdi negara.
Baca SelengkapnyaSeorang pembuat patung asal Cimahi memberikan patung gratis kepada Dedi Mulyadi, saat diberi uang Rp100 juta, pematung itu menolak.
Baca Selengkapnya