Tangkal berita hoax di medsos, Kominfo rencanakan bertemu Facebook
Merdeka.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) segera mengundang sejumlah platform sosial media untuk turut memerangi berita palsu atau hoax. Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara mengatakan, sudah mengirim surat ke perusahaan platform jejaring sosial seperti Facebook.
Pihak facebook direncanakan tiba di Tanah Air pada akhir Januari 2017. "Nanti akhir bulan baru (pihak perusahaan Facebook) datang," kata Rudiantara di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (17/1).
Dalam pertemuan nanti, akan dibahas upaya menangkal berita hoax. Salah satunya mencontoh regulasi di Jerman, seperti mengenakan denda apabila platform media sosial tidak mencabut atau menghapus berita hoax dalam waktu 24 jam.
"Nah, di Jerman itu rencananya baru akan dibuat UU untuk denda (bagi platform media sosial) yang konon 7 miliar per hoax (apabila tidak dicabut dalam waktu 24 jam)," ujarnya.
Selain melibatkan platform media sosial, Rudiantara akan menggandeng masyarakat dan komunitas tertentu untuk menangkal berita hoax.
"Menyelesaikan masalah konten ini tidak bisa hanya pemerintah, tidak hanya melalui aturan, justru dengan masyarakat. Seperti masyarakat anti hoax, kan ada di beberapa kota. Itu kita ajak, siapa pun, tidak hanya masyarakat anti hoax," terangnya.
(mdk/ang)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya