Tanggapan Pihak Ananda Badudu Disebut Polisi Transfer Rp10 Juta ke Mahasiswa
Merdeka.com - Polda Metro Jaya menjelaskan memeriksa musisi sekaligus aktivis Ananda Badudu, lantaran mendapatkan keterangan mahasiswa UIN Jakarta bernama Nabil, yang mengaku menerima uang sebesar Rp10 juta dari Ananda Badudu.
Terkait hal ini, pendamping hukum Ananda, Usman Hamid mengatakan, Ananda sampai sekarang masih belum bisa dimintai keterangan. Namun, memang yang bersangkutan membantu pendanaan.
"Ananda masih belum bisa memberi tanggapan karena saat ini masih beristirahat. Ananda memang membantu pendanaan kegiatan Mahasiswa dalam berdemonstrasi menolak pelemahan KPK, UU KUHP hingga UU Pertanahan dan UU Mineral Batubara," kata Usman kepada Liputan6.com, Sabtu (28/9).
"Namun Ananda menggalangnya melalui platform digital kitabisa.com. Seluruhnya ditempuh dengan cara yang sah. Kalau perlu kejelasan lebih jauh, ada baiknya ditanyakan kepada pengelola kitabisa," ungkap Usman.
Sementara, berdasarkan penelusuran di kitabisa.com, Ananda berhasil mengumpulkan dana Rp175.696.688. Ananda pun sempat melaporkan penggunaan dananya.
"Selaku penanggung jawab penggunaan dana, izinkan saya menyampaikan laporan alokasi anggaran yang pencatatannya ditutup per 24 September pukul 21.00. Alokasi anggaran di atas jam 21.00 masih diinventarisir dan diolah agar bisa ditampilkan sesuai dengan standar-standar akuntansi yang baik," tulis Ananda.
"Dana yang telah terpakai sebesar Rp80,1 juta dari total Rp175,6 juta. Alokasi terbesar itu untuk makanan dan minuman sebesar Rp38 juta (800-an nasi bungkus, ribuan air kemasan, dll); Kedua terbesar adalah untuk ambulans. Di lokasi, sedikitnya ada 17 ambulans bersiaga, belum termasuk ambulans yang turun secara sukarela. Alokasi anggaran untuk alat kesehatan mencapai Rp33,8 juta. Detail pencatatan bisa dilihat di foto yang saya tampilkan di twitter pribadi saya," lanjut dia.
Dia pun meminta waktu untuk memperbaharui laporannya. Bahkan, dana yang tersisa, untuk membantu korban yang terluka.
"Dana tersisa akan dialokasikan bagi korban yang kini dirawat di Rumah Sakit. Itu adalah prioritas pertama kami. Kami masih menyisir siapa-siapa saja yang dirawat serta kebutuhan biayanya. Banyak sekali kendala teknis di lapangan yang membuat proses penyisiran korban menjadi tidak mudah," tulis Ananda.
Reporter: Putu Merta Surya Putra
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Apakah Uang Salah Transfer dari Orang Lain Boleh Digunakan? Ini Jawabannya
Ternyata uang yang salah transfer dari orang lain harus dikembalikan ke pemiliknya karena jika tidak bisa dipidana dan denda Rp5 miliar.
Baca SelengkapnyaTerungkap, ini Alasan Jenderal Andika Terima Lamaran Perwira Polisi Anak Eks Kasau ke Putrinya Angela
Eks Panglima TNI itu punya alasan tersendiri sebelum menerima lamaran sang perwira Polri bagi putrinya.
Baca Selengkapnya5 Perampok Bercadar Sekap Karyawan SPBU di Kediri, Gasak Uang Rp35 Juta
Kedua tangannya diikat dengan sabuk dan mulutnya disumpal kain.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Sri Mulyani Gunakan Dana Abadi LPDP Buat Beri Pinjaman ke Mahasiswa
Usulan Sri Mulyani terkait heboh mahasiswa ITB keluhkan mahalnya bunga pinjol untuk bayar kuliah.
Baca SelengkapnyaSosok Polisi Nabung di Toko Bangunan Demi Bangun Sekolah Bikin Jenderal Polisi Takjub
Demi menebus asa membangun sekolah, seorang polisi rela menyisihkan gaji untuk menabung.
Baca SelengkapnyaPolisi: Santri asal Tebo Dianiaya Karena Menagih Utang Rp10 Ribu
Andri menjelaskan saat ini kedua pelaku ditahan di Polres Tebo untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Baca SelengkapnyaBelasan Pelajar Pelaku Tawuran di Tangerang Ditangkap Polisi, Celurit hingga Pedang Disita
Belasan Pelajar Pelaku Tawuran di Tangerang Ditangkap Polisi, Celurit hingga Pedang Disita
Baca SelengkapnyaTepuk Dahi, Bupati dari PDIP Tak Percaya Jawaban Mahasiswa Pilih Anies: Di Benak Saya Ganjar
Tepuk Dahi, Bupati dari PDIP Tak Percaya Mahasiswa Kompak Pilih Anies: Di Benak Saya Ganjar
Baca SelengkapnyaJangan Lupa Cek Rekening, THR Pensiunan PNS Cair Mulai 22 Maret 2024
Bagi ASN atau pensiun sendiri sekaligus penerima pensiun janda/duda dan/atau penerima tunjangan janda/duda, maka THR 2024 dibayarkan pada keduanya.
Baca Selengkapnya