Merdeka.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan, ada empat perwira personel polisi yang sedang menjalani isolasi atau penempatan di sebuah tempat khusus (patsus). Lokasi patsus yang menjadi isolasi akhirnya diketahui.
Polri menyebut patsus itu berada di Provos. Karena diduga tidak profesional terkait penanganan kasus tewasnya Brigadir Nopryansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J, mereka pun jalani isolasi selama 30 hari.
"Ya patsus di Provos," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Sabtu (6/8).
Meski tidak menjelaskan secara rinci bagaimana bentuk dari patsus itu apakah berbentuk sel atau tidak, Dedi hanya memastikan jika empat personel yang jalani isolasi turut dijaga ketat.
"Patsus dijaga ketat. (Bentuknya) bisa kira-kira sendiri," ujar Dedi.
Adapun, merujuk Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 2 Tahun 2016 tentang Penyelesaian Pelanggaran Disiplin, patsus bisa dikategorikan berupa markas, rumah kediaman, ruang tertentu, kapal, atau tempat yang ditunjuk oleh Aparat yang berwenang menghukum (ankum).
Advertisement
Sebelumnya, ada empat personel polisi yang sedang menjalani isolasi atau penempatan di sebuah lokasi khusus. Keempat personel polisi itu diduga melakukan pelanggaran terkait penanganan kasus.
"Malam ini ada empat orang yang kita tempatkan di tempat khusus selama 30 hari. Dan sisanya kita akan proses sesuai dengan keputusan Timsus (tim khusus,red) apakah masuk pidana atau masuk etik," kata Sigit dalam konferensi pers di Mabes Polri, Kamis (4/8).
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo merinci keempat orang yang sudah ditempatkan di tempat khusus itu terdiri dari personel dengan pangkat perwira pertama dan perwira menengah.
"Diamankan tiga orang itu dari Jakarta Selatan semuanya dan satu lagi nanti saya infokan nanti, dari Polda Metro," ucapnya.
Sebelumnya, Kapolri menyebut pihaknya telah memeriksa 25 personel Polri karena diduga tidak profesional dalam penanganan TKP kasus Brigadir J. Puluhan personel tersebut menjalani proses pemeriksaan terkait dengan pelanggaran kode etik.
Ke-25 personel tersebut, kata Sigit, terdiri dari tiga jenderal bintang satu dan lima kombes. Tiga personel AKBP, 2 personel berpangkat Kompol, 7 personel Pama, dan lima personel Bintara dan Tamtama.
"Dari kesatuan di Propam, Polres (Jakarta Selatan) dan juga beberapa personel dari Polda Metro Jaya dan Bareskrim," ujar Sigit. [fik]
Baca juga:
Kuasa Hukum Brigadir J: Tak Ada Baku Tembak, Pelaku Bukan Bharada E
Fakta Baru yang Terungkap dari Kasus Pembunuhan Brigadir J
LPSK: Bharada E Nembak dari Jarak Dekat, Tak Butuh Keahlian
Kuasa Hukum Ungkap Kondisi Bharada E: Sakit Hati, Fisik Sehat tapi Mental Tidak
Komnas HAM: Dugaan Pelecehan Seksual Ibu P Jangan Disebarkan Dulu
Pengacara Aneh Bharada E jadi Tersangka saat Berstatus Saksi, Ini Kata Polisi
Advertisement
Target Partai Gelora di Pemilu 2024: Lolos Parliamentary Threshold 4 Persen
Sekitar 7 Menit yang laluBertemu Para Kiai Sepuh, Cak Imin Minta Didoakan Sukses pada Pilpres 2024
Sekitar 22 Menit yang laluAnis Matta: Hanya Orang Gila yang Mau Buat Partai Saat Pandemi
Sekitar 34 Menit yang laluIrjen Ferdy Sambo Jalani Penempatan Khusus di Mako Brimob Selama 30 Hari
Sekitar 51 Menit yang laluMoeldoko Ajak Rakyat Bersiap Hadapi Ancaman Krisis Pangan
Sekitar 1 Jam yang laluIrjen Sambo Dibawa ke Mako Brimob, Beredar Kabar Rumah Kabareskrim Ditembaki
Sekitar 2 Jam yang laluMenengok Rumah Irjen Ferdy Sambo Setelah Dibawa ke Mako Brimob
Sekitar 2 Jam yang laluPartai Gelora Mendaftar ke KPU, Jalan Imam Bonjol Ditutup
Sekitar 3 Jam yang laluWarga Kupang Deklarasikan Anies Baswedan Capres 2024
Sekitar 3 Jam yang laluKepala BPIP Ingatkan Paskibraka harus Jadi Contoh di Masyarakat
Sekitar 3 Jam yang laluKKP Siapkan 200 Calon Wirausaha Baru
Sekitar 3 Jam yang laluMenanti Isi Percakapan Terakhir Brigadir J Sebelum Tewas Akibat Baku Tembak
Sekitar 3 Jam yang laluKagumi Keindahan Alam Selo, Ganjar Minta Kebersihan Dijaga dan Pelayanan Terbaik
Sekitar 4 Jam yang laluMahfud MD: Pelanggaran Etik Irjen Ferdy Sambo Bisa Masuk Ranah Pidana
Sekitar 19 Menit yang laluIrjen Ferdy Sambo Jalani Penempatan Khusus di Mako Brimob Selama 30 Hari
Sekitar 1 Jam yang laluIrjen Sambo Dibawa ke Mako Brimob, Beredar Kabar Rumah Kabareskrim Ditembaki
Sekitar 2 Jam yang laluMenengok Rumah Irjen Ferdy Sambo Setelah Dibawa ke Mako Brimob
Sekitar 2 Jam yang laluMahfud MD: Pelanggaran Etik Irjen Ferdy Sambo Bisa Masuk Ranah Pidana
Sekitar 19 Menit yang laluIrjen Ferdy Sambo Jalani Penempatan Khusus di Mako Brimob Selama 30 Hari
Sekitar 1 Jam yang laluIrjen Sambo Dibawa ke Mako Brimob, Beredar Kabar Rumah Kabareskrim Ditembaki
Sekitar 2 Jam yang laluMenengok Rumah Irjen Ferdy Sambo Setelah Dibawa ke Mako Brimob
Sekitar 2 Jam yang laluIrjen Sambo Dibawa ke Mako Brimob, Beredar Kabar Rumah Kabareskrim Ditembaki
Sekitar 2 Jam yang laluMenanti Isi Percakapan Terakhir Brigadir J Sebelum Tewas Akibat Baku Tembak
Sekitar 4 Jam yang laluAndreas Silitonga Mundur, Dua Pengacara Baru Dampingi Bharada E
Sekitar 6 Jam yang laluIrjen Sambo bukan Tersangka Kasus Brigadir J Dibawa ke Mako Brimob, Ini Kata Polri
Sekitar 13 Jam yang laluProyek Kereta Cepat Terindikasi Banyak Masalah, PKS Usulkan Pansus Hak Angket
Sekitar 1 Hari yang laluKomisi I Minta Kemenlu Waspadai Kondisi di Taiwan
Sekitar 1 Hari yang laluMuhaimin Ajak Kader & Alumni PMII Sinergi Jadi Penopang Kemajuan Bangsa
Sekitar 2 Hari yang laluBRI Liga 1: Momen Haru Kiper RANS Nusantara FC Wawan Spiderwan Saat Disambut Suporter Bali United
Sekitar 25 Menit yang laluBRI Liga 1: Punya Modal Kemenangan, Bek Persebaya Optimistis Curi Poin di Kandang Bhayangkara FC
Sekitar 1 Jam yang laluKopda Muslimin Tewas Keracunan, Kondisi Istri Korban Penembakan Membaik
Sekitar 4 Hari yang laluKopda Muslimin Tinggalkan Surat Wasiat untuk Anak
Sekitar 5 Hari yang laluAdvertisement
Advertisement
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami