Tak Profesional Usut Pembunuhan Brigadir J, Empat Perwira Polisi Diisolasi di Provos
Merdeka.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan, ada empat perwira personel polisi yang sedang menjalani isolasi atau penempatan di sebuah tempat khusus (patsus). Lokasi patsus yang menjadi isolasi akhirnya diketahui.
Polri menyebut patsus itu berada di Provos. Karena diduga tidak profesional terkait penanganan kasus tewasnya Brigadir Nopryansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J, mereka pun jalani isolasi selama 30 hari.
"Ya patsus di Provos," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Sabtu (6/8).
Meski tidak menjelaskan secara rinci bagaimana bentuk dari patsus itu apakah berbentuk sel atau tidak, Dedi hanya memastikan jika empat personel yang jalani isolasi turut dijaga ketat.
"Patsus dijaga ketat. (Bentuknya) bisa kira-kira sendiri," ujar Dedi.
Adapun, merujuk Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 2 Tahun 2016 tentang Penyelesaian Pelanggaran Disiplin, patsus bisa dikategorikan berupa markas, rumah kediaman, ruang tertentu, kapal, atau tempat yang ditunjuk oleh Aparat yang berwenang menghukum (ankum).
4 Personel Diisolasi
Sebelumnya, ada empat personel polisi yang sedang menjalani isolasi atau penempatan di sebuah lokasi khusus. Keempat personel polisi itu diduga melakukan pelanggaran terkait penanganan kasus.
"Malam ini ada empat orang yang kita tempatkan di tempat khusus selama 30 hari. Dan sisanya kita akan proses sesuai dengan keputusan Timsus (tim khusus,red) apakah masuk pidana atau masuk etik," kata Sigit dalam konferensi pers di Mabes Polri, Kamis (4/8).
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo merinci keempat orang yang sudah ditempatkan di tempat khusus itu terdiri dari personel dengan pangkat perwira pertama dan perwira menengah.
"Diamankan tiga orang itu dari Jakarta Selatan semuanya dan satu lagi nanti saya infokan nanti, dari Polda Metro," ucapnya.
Periksa 25 Personel
Sebelumnya, Kapolri menyebut pihaknya telah memeriksa 25 personel Polri karena diduga tidak profesional dalam penanganan TKP kasus Brigadir J. Puluhan personel tersebut menjalani proses pemeriksaan terkait dengan pelanggaran kode etik.
Ke-25 personel tersebut, kata Sigit, terdiri dari tiga jenderal bintang satu dan lima kombes. Tiga personel AKBP, 2 personel berpangkat Kompol, 7 personel Pama, dan lima personel Bintara dan Tamtama.
"Dari kesatuan di Propam, Polres (Jakarta Selatan) dan juga beberapa personel dari Polda Metro Jaya dan Bareskrim," ujar Sigit.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Anggota Polisi Diperiksa Provos Ternyata Ibunya Sendiri, 'Jangan Senyum-senyum, di Rumah di Rumah, Dinas Dinas'
Lantaran anak sesekali tersenyum melihat aksi ibunya saat berdinas, sang Provos justru memberi pernyataan tegas.
Baca Selengkapnya3 Polisi Jakarta Utara Dipecat Tanpa Hormat!
Ketiganya ada yang terjerat narkoba dan bolos dinas
Baca SelengkapnyaRibuan Personel Polisi Dikerahkan Amankan Debat Ketiga Pilpres di Istora Senayan
Petugas akan ditempatkan di beberapa titik untuk mengamankan lokasi debat yang digelar di Gelanggang Bulutangkis
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Berkali-kali Ketahuan Pungli, Pos Polisi Langsung Diubah Jenderal Polri jadi Kantor Provos
Jenderal polisi berani ubah pos lantas jadi kantor provos usai kerap jadi ladang pungli anggota. Ini sosoknya.
Baca Selengkapnya12 Pengeroyok Anggota Polisi Saat Hendak Bubarkan Tawuran Ditangkap
Akibat peristiwa itu, anggota Polres Jakpus mengalami luka robek pada bagian kepala.
Baca SelengkapnyaJenderal Polisi Pecat Anggota Polwan, Kapolres Langsung Coret 'Wajahnya' di Depan Anak Buah
Kapolda memutuskan terhitung mulai 31 Januari 2024, Bripka NA diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Bintara Polri.
Baca SelengkapnyaTak Disangka Polisi, Pria Berambut Gondrong Berkumis Tebal Beruban ini Ternyata Seniornya Reserse
Rambut gondrong dan kumis tebal. Sekilas, mungkin tak ada yang percaya profesi dari pria ini adalah polisi.
Baca SelengkapnyaKronologi Pria Bersenjata Golok Nekat Serang Polisi Berpistol, Begini Nasibnya Kini
Seorang anggota polisi melepaskan tembakan usai diancam golok orang tak dikenal. Ini kronologinya.
Baca SelengkapnyaPolisi Belum Kembalikan Berkas Perkara Firli, Begini Respons Kejati
Kejati DKI Jakarta memastikan tidak ada konsekuensi apapun, jika polisi belum selesai melengkapi petunjuk JPU meski melewati tenggat waktu.
Baca Selengkapnya